Bataminfo.co.id, Batam – Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) seolah tak usai. Baru-baru ini, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap pelaku PMI yang diduga ilegal dengan modus baru.
Miris, para PMI yang diketahui berjumlah Enam orang itu direkrut langsung oleh Pelaku dan rencananya hendak dikirim ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai Operator judi online.
Namun sayangnya, rencana para pelaku tak berjalan mulus karena Polisi sigap ringkus dua pelaku sebelum berhasil berangkatkan korban yang merupakan CPMI asal Jakarta, Tangerang dan Manado. Sementara, satu pelaku lagi diketahui masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dir Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu di Mapolda Kepri.
“Semua orang ini diberangkatkan ke luar Batam, yaitu Kamboja, untuk bekerja sebagai pegawai atau operator judi online. Direkrut melalui melalui sosmed (medsos) dan juga dari mulut ke mulut, kemudian dipersiapkan semua keperluannya lalu rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online,” jelas Jefri.
Menanggapi hal ini, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus yang juga merupakan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini, Polda Kepri yang telah mengungkap pelaku pengiriman PMI ilegal. Kendati demikian, Romo mengungkapkan, pihaknya juga akan tetap mengawal kasus tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi kerja Polri dan tetap mendukung kerja-kerja polri untuk memutus mata rantai sindikat perdagangan orang ini. Kita juga mengawal kasus ini tetap berjalan hingga mendapatkan keadilan,” ujar Tokoh agama Katolik yang akrab disapa Romo Paschal saat diwawancarai Bataminfo.co.id, Rabu, (31/8/2022).
Romo Paschal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri agar tidak mudah terprovokasi terhadap iming-imingan oknum tak bertanggungjawab.
“Masyarakat juga kita himbau untuk hati-hati dan waspada, jangan mudah terpengaruh dengan bujuk rayu, gaji besar dengan cara yang mudah,” imbuhnya. (Non/BI)









