Bataminfo.co.id, Batam – Tak Disangka, Sebuah Perumahan mewah di Kawasan Sukajadi, tepatnya di Jalan Pandan Laut, nomor 23 Cluster Nirwana Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dijadikan sebagai pabrik untuk membuat barang haram, narkotik jenis sabu.
Clandestein Lab (Pabrik gelap) ini diketahui telah berlangsung beberapa bulan. Namun sayangnya, pelaku yang berjumlah 3 orang yakni; inisial MS (43) yang merupakan Warga Negara Malaysia, NS (47) serta AS (26) asal Batam akhirnya diringkus oleh pihak BNNP Kepri.
Sore tadi, sekira pukul 17.00 WIB , dihadapan awak media, BNNP Kepri menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pabrik gelap tersebut dengan menghadirkan ketiga pelaku. Press Release ini dilangsungkan tepat di halaman pabrik tersebut dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Petrus Reinhard Golose. Kamis, (21/7/2022).
“Saya dan Pak Gubernur bersama-sama melakukan intruksi Pak Presiden. Dan hari ini, saya beri apresiasi kepada Kepala BNNP Kepri yang telah bekerja dengan baik. Hasil pemeriksaaan sementara dari BNNP, ada Tiga tersangka. Satunya asal Malaysia, duanya Batam. Hampir 5 kilogram barang diduga sabu. Krn proses penangkapannya baru, sehingga langsung dirilis. Ini adalah bukti keseriusan Pak Gunernur, dan Pemerintah kota Batam,” tutur Petrus.
Petrus Reinhard menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang masih bersifat hipotesa ini menunjukan bahwa sebagian barang haram hasil praktek gelap tersebut telah dikirimkan ke Pulau Jawa. Kendati begitu, kata dia, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan, baik terhadap pelaku, hingga proses pembuatan sabu.
“Dalam kasus clandestein ini, masih perlu kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan lebih dalam lagi. Untuk pemeriksaan Lab, kita akam lakukan di Lab kita ada ada di Bogor. Dari hasil Pemeriksaan sementara, ada yang udah dikirim ke Jawa Timur. Sementara, keterangan ini baru dari tersangka. Secara ilmiahnya akan dilakukan pemeriksaan lagi,” jelasnya.
Petrus juga bahkan mengungkapkan bahwa biasanya barang haram tersebut hanya dikirimkan kepada si penerima (pengguna), namun kini dengan modus baru yaitu; pelaku dengan berani membuat pabrik gelap di pemukiman warga. Mengetahui adanya modus baru yang membahayakan ini, kata dia, pihaknya akan bertindak lebih tegas agar tidak berkembang luas. Dia juga mengajak seluruh elemen agar pererat sinerigitas dalam memberantas narkotika, agar, kota Batam maupun Kepri bersih dari narkoba.
“Modusnya yang biasa kita ketahui, barang ini hanya dikirim saja, kemudian pelaku menerima dan sebagainya. Tetapi, sekarang Modus operandi yang dilakukan adalah seprti ini, kirim orangnya lalu bagaimana diola disini. Dan kami tidak main-main. Kita akan tindak dengan tegas terhadap para pelakunya. Saya juga meminta kepada Pak Gubernur, Pemerintah kota Batam dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersinergi dalam memberantas narkoba. Sehingga, kita nanti bisa membuat Kepri dan kota Batam ini bersinar. Bersinar artinya bersih narkoba,” tandasnya. (Non)











