Bataminfo.co.id, Batam – Warga di Perumahan Bandara Mas RW 20, Kecamatan Batam Kota, melakukan pemasangan portal di depan pintu masuk kawasan perumahan.
Pemasangan portal ini terpaksa harus dilakukan karena akses jalan masuk warga ke dalam perumahannya rusak akibat dilalui oleh kendaraan alat berat dari proyek pembangunan SUTT 150 KV.
Salah seorang perwakilan warga Perumahan Bandara Mas, Dharta mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan dengan rusaknya jalan perumahan yang seringnya dilalui oleh kendaraan alat berat.
“Kendaraan-kendaraan alat berat tersebut masuk dan keluar ke dalam lokasi pembangunan proyek SUTT itu melalui jalan utama yang merupakan fasilitas umum milik warga,” ujar Dharta pada Senin (24/1/2022) malam.
Dikatakan Dharta, warga sangat keberatan dengan rusaknya jalan perumahan yang merupakan fasilitas umum.
“Tidak hanya jalan saja yang rusak, parit-parit tempat saluran pembuangan air pun hancur akibat dilewati oleh kendaraan alat berat tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, warga sudah beberapa kali meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk tidak melewati jalan yang merupakan fasilitas umum milik warga, namun permintaan itu tidak digubris.
Atas dasar itulah, seluruh warga di RW 20 sepakat bersama-sama untuk melakukan pemasangan portal di depan jalan masuk ke perumahan, dengan harapan keberatan warga diakomodir oleh pihak pelaksana proyek.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, warga disini sepakat untuk dilakukan pemasangan portal di depan pintu masuk perumahan,” tegasnya.
Dharta juga mengatakan, warga meminta kendaraan-kendaraan alat berat tersebut supaya tidak melewati fasum milik warga, dan mencari jalan alternatif yang baru menuju ke lokasi proyek itu.
Masih kata dia, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi pengerjaan proyek SUTT ini, namun warga hanya meminta haknya sebagai konsumen untuk mendapatkan kenyamanan dalam membeli sebuah property.
“Cukup proses hukum gugatan proyek SUTT yang masih berjalan ini saja yang tak kalian hargai. Fasum (jalan) ini milik warga, hargai apa yang menjadi hak warga,” tegasnya.
Pantauan media ini dilokasi, tampak puluhan warga yang didominasi oleh emak-emak antusias membantu pemasangan portal tersebut.
Tidak hanya itu saja, setelah pemasangan portal selesai, para emak-emak itu ikut berpartisipasi dengan cara memasang spanduk.
Adapun isi tulisan dari spanduk-spanduk itu antara lain:
1. Alat berat proyek SUTT 150 KV dilarang melintas dan merusak fasum warga Bandara Mas Lagi!!!
2. Silahkan buat jalan sendiri diluar fasum warga Bandara Mas!!!
3. Fasum (jalan) ini milik warga, hargai apa yang menjadi hak warga!!!
4. Cukup proses hukum gugatan proyek SUTT yang masih berjalan ini saja yang tak kalian hargai!!!
5. Hanya binatang yang tak pandai membaca dan tak faham hukum yang akan merusak spanduk dan portal ini!!. (yog)