Dewan Soroti Perizinan Indomaret dan Alfamart di Kota Batam

Avatar photo
Foto : Batamnews

Bataminfo.co.id, Batam – Keberadaan minimarket Alfamart dan Indomaret di Kota Batam sudah menjadi polemik sejak lama. Bagaimana tidak, hampir di setiap sudut jalan ritel modern ini tampak berdiri ramai saling bertetangga dan dianggap mematikan usaha kecil atau menengah.

Mengenai menjamurnya dua brand kenamaan tersebut, belum lama ini ternyata kembali mendapat keluhan dari Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI). Mereka pun langsung membuat aduan ke DPRD Kota Batam.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (20/6/2020).

“Iya kami menerima adanya keluhan dari masyarakat, dan ini langsung mendapat atensi dari Ketua DPRD Batam dan kita sudah terima surat untuk pelaksanaan RDP Gabungan,” ujar Ketua Komisi I, Budi Mardianto.

Budi mengatakan, pihaknya merencanakan akan melangsungkan RDP Gabungan pada Senin mendatang.
Ada beberapa hal yang akan dibahas, terutama soal indikasi adanya kejanggalan yang tengah ditutupi oleh Pemerintah Kota (Pemko) terkait keberadaan kedua minimarket tersebut.

Ketua Komisi yang membidangi mengenai masalah perizinan ini menjelaskan, kejanggalan yang dimaksud diantaranya adalah soal tidak adanya laporan dari Dinas terkait mengenai total kuota Alfamart dan Indomaret.

“Sampai saat ini hal itu belum dilaporkan oleh Dinas BPM PTSP, dan Disperindag. Jadi kalau ditanya sebenarnya ada berapa banyak, kami juga sedang meminta data tersebut,” jelasnya.

Hal lainnya yang akan dibahas adalah mengenai persyaratan dalam mendirikan Alfamart dan Indomaret bagi suatu wilayah.

“Persyaratan ini sudah dilaporkan ke kami, tapi tampaknya kenyataan di lapangan berkata lain,” tegasnya.

Untuk itu, dalam RDP yang akan berlangsung nantinya, Budi menegaskan agar Dinas terkait dapat membawa laporan data total Alfamart dan Indomaret yang telah ada, serta total kuota yang sebenarnya diizinkan oleh Pemko Batam.

“Kami dari Komisi I nantinya akan fokus disini, nantinya masalah lain akan difokuskan oleh Komisi lain sesuai dengan tupoksinya,” tutupnya.

Hadirnya bisnis waralaba ini hingga ke desa – desa secara ekomoni mengganggu para pedagang kecil. Mestinya dengan eksisnya para pedangan kecil ini, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *