slot gacor
Aksi Lempar Batu Warnai Penggusuran Pasar Induk Jodoh Batam - BatamInfo.co.id

Aksi Lempar Batu Warnai Penggusuran Pasar Induk Jodoh Batam

Suasana penggusuran Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, Senin (26/7/2021). Foto : Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Penggusuran Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, yang dilakukan tim terpadu terdiri dari TNI-Polri, Ditpam dan Satpol PP Kota Batam, Senin (26/7/2021), berakhir ricuh.

Aksi lempar batu dari warga Pasar Induk Jodoh yang tak terima penggusuran  terjadi ketika tim terpadu datang dengan alat berat hendak membongkar bangunan yang rencananya akan di revitalisasi tersebut.

Warga setempat sebelumnya meminta waktu dua hari agar dapat pindah ketempat baru. Namun, permintaan tersebut tidak di gubris tim terpadu.

BACA JUGA:   Warga Keluhkan Bau dan Cairan Limbah dari Perusahaan Tanpa Plang Nama di Tanjung Uncang

Asih (32), salam seorang warga setempat menuturkan ia telah memohon agar diberi waktu untuk mencari tempat baru.

“Kami sudah memohon kepada tim terpadu untuk diberi waktu dua hari, tapi tidak ditanggapi dan bangunan pasar terus dirubuhkan,” ujar Asih.

Ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melihat keadaan yang ada. Mengingat mereka yang berada di Pasar Induk Jodoh ini adalah masyarakat pelaku usaha kecil.

BACA JUGA:   Dianiaya Sekelompok OTK, Warga Ruli Kampung Seraya Batam Tewas Bersimbah Darah

“Lihat kondisi juga kan keadaanya juga lagi darurat, harusnya pemerintah paham”, keluh Asih.

Untungnya kericuhan yang ada tidak menyebabkan korban jiwa walau sempat terjadi aksi lempar batu dari masyarakat. kegiatan penggusuran di berhentikan sementara waktu.

Sebelumnya, dalam apel bersama yang dipimpin Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan bangunan Pasar Induk Jodoh dirubuhkan dan akan dibangun baru dengan anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:   Polairud Polda Kepri Amankan Kapal Cepat Terdampar di Pulau Abang Batam

“Pembongkaran ini juga sudah melalui proses yang benar. Sebelum dibongkar juga telah dilakukan sosialisasi terhadap warga,” ujar Jefridin.

Sementara itu pantauan di lapangan, karena adanya penolakan dari warga, proses penggusuran dihentikan untuk sementara waktu. (Bora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *