slot gacor
Tagihan Listrik Naik Tinggi, Masyarakat di Batam Mulai Mengeluh - BatamInfo.co.id
Batam  

Tagihan Listrik Naik Tinggi, Masyarakat di Batam Mulai Mengeluh

Logo PLN. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tagihan listrik yang melonjak naik kembali dikeluhkan sejumlah warga Batam, Kepulauan Riau. Besaran kenaikan jumlah pembayaran dianggap masyarakat sudah sangat tak masuk akal.

Salah satu keluhan datang dari seorang warga Kecamatan Batamkota, bernama Toni mengaku merasa kaget setelah melihat tagihan listrik rumahnya naik tinggi bekisar 35 persen dari tarif normal.

“Biasanya saya bayar Rp1 juta dan tadi pas lihat tagihan bulan Mei 2020 udah naik Rp1,5 juta aja,” kata Toni kepada BATAMINFO, Kamis (04/06/2020).

Namun demikian, untuk kenaikan tarif di rumahnya masih dapat dipahami oleh pria pengusaha ini. Ia beranggapan, mungkin kenaikan terjadi karena perubahan prilaku keluarga yang belakangan sering beraktifitas di rumah.

Hanya saja, tagihan juga ia dapati melonjak naik pada pembayaran listrik di kantornya. Dan untuk kenaikan besaran biaya listrik kali ini dianggap dia sudah tak wajar.

“Di kantor saya lebih gila lagi, biasanya bayar sekitar 1,5 juta dalam keadaan aktifitas kantor normal. Tapi bulan ini dengan aktifitas kantor yang sama, tagihan malah lebih tinggi menjadi 2,5 juta,” keluh Toni.

BACA JUGA:   Buka 24 Jam, Rumah Makan Prasmanan 2 Hadir di Kota Batam

Lanjut pria yang memiliki sejumlah kantor tersebar di beberapa kota ini, cara perhitungan oleh Bright PLN menurutnya, tidak sesuai pada aktifitas normal yang terjadi di kantornya. Hal ini membuat dia bingung dan jelas dipertanyakan.

Bahkan menurut dia, pembayaran tagihan listrik pada bulan Mei 2020 ini harusnya lebih murah dari bulan-bulan biasanya. Hal itu disebabkan karena libur kantor tergolong cukup banyak dan otomatis daya pemakaian pun berkurang.

“Bagaimana cara Bright PLN menghitung kenaikan? Ini sudah tidak wajar menurut saya. Besok rencananya saya akan datang ke kantor Bright PLN untuk meminta penjelasan mengenai ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, manejemen Bright PLN Batam melalui keterangan resminya membantah tudingan kenaikan tersebut. Menurut mereka, tidak ada kenaikan tarif pada seluruh golongan tarif semasa pandemi COVID-19.

“Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan,” kata General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari.

Menurut dia, kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal. Salah satunya karena tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh pertugas bright PLN Batam selama pandemi sejak beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:   Ngamen Pakai Angklung, Lima Remaja Putus Sekolah Tunjukkan Kreativitas

Penyebab lainnya, adalah perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi. Lalu ditambah lahi, bagi umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri yang mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

“Bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi krisis pandemi COVID-19 seperti saat ini. Sangat tidak relevan,” kata Fransis.

Seperti yang diketahui, untuk membantu meminimalisir penyebaran COVID-19 Bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan langsung stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April.

Sebagai gantinya pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam. Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri, maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).

BACA JUGA:   Rudi Umumkan RS Rujukan untuk Pasien COVID-19 di Batam Penuh

Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.

Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik melalui laman web https://www.plnbatam.com/info-tagihan dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan.

Apabila angka stand meter yang ada di rumah pelanggan lebih besar dari angka di info rekening listrik, maka tagihan listrik tersebut dapat diyakini sudah benar.

Namun bila angka pada stand kWh meter di rumah saat ini masih lebih kecil dari angka pemakaian di info rekening listrik, maka dapat dilakukan dikoreksi sesuai angka stand kWh meter saat ini. Untuk melakukan koreksi rekening tersebut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 123 (0778 123). (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *