Batam  

Tim Terpadu Pemko Batam Robohkan Puluhan Ruli di Batu Ampar

Avatar photo
Satu unit alat berat terlihat sedang merubuhkan bangun ruli di Batu Ampar. Foto : pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 29 rumah liar (Ruli) di perbatasan antara Kelurahan Batu Merah dan Kelurahan Sei Jodoh dirobohkan tim terpadu Pemko Batam, Rabu (5/5/2021) sore.

Kasubid Pengamanan Lingkungan Dan Hutan BP Batam, Tony Febri mengatakan, penggusuran ruli ini dilakukan Pemko Batam untuk keperluan pelebaran jalan dan pembuatan drainase menuju ke pelabuhan Batu Ampar.

“Hari ini kita lakukan penggusuran lokasi yang mana untuk pelebaran jalan dan pembuatan saluran dengan lebar 6 meter dan kedalaman 3 meter,” jelas Tony.

Dikatakan Tony, pembuatan drainase ini untuk mengatasi permasalahan-permasalahan banjir yang sering terjadi di ruas jalan Duyung dan pintu masuk ke pelabuhan Batu Ampar.

“Kami melakukan pendekatan secara baik dengan mengikuti prosedur yang ada. Kami sudah menyurati dan memperingati warga setempat, sebanyak 3 kali dan terkahir pada 30 April 2021 kami mengirim surat untuk perintah pembongkaran,” ujar Tony.

Ia juga mengatakan, ada sebanyak 29 Kepala Keluarga yang dilakukan pembongkaran rumah. Dalam kegiatan ini warga tidak melakukan perlawanan, hal ini dibuktikan pada surat peringatan ke 3 dan sebagian warga sudah pindah dari tempat tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari warga setempat. Saya rasa masyarakat juga mengerti dan tau bahwa jalan ini merupakan roh jalan milik pemerintah yang sewaktu-waktu akan di ambil untuk kepentingan umum,” tuturnya.

Lanjut Tony, karena kegiatan ini adalah untuk keperluan jalan maka pemerintah tidak memberikan bantuan atau ganti rugi apapun untuk warga sekitar.
Ketika jalan ini sudah bagus maka, aktivitas pelabuhan Batu Ampar lancar sehingga investor tertarik untuk masuk ke kota Batam ini.

“Kami sangat mengerti dengan perasaan dan kondisi warga sekitar apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, namun karena untuk kepentingan bersama sehingga kita tetap melakukan ini,” lanjut Tony.

Terpisah, salah satu warga yang rumahnya digusur, Ahmad Hasan (52), mengaku sedih karena harus meninggalkan tempat yang ia huni sejak puluhan tahun tersebut.

“Saya tinggal disini sudah 30 tahun saat saya masih lajang hingga saat ini,” kata Ahmad.

Ia mengatakan jika hendak di gusur dan diambil oleh Pemerintah Kota Batam ya silakan saja, hanya ada toleransinya paling tidak kasih sedikit uang untuk membayar lori guna mengangkut barang-barang miliknya untuk dipindahkan ke Punggur.

“Kami tidak minta lebih, kami hanya minta ongkos lori saja, untuk mengangkut barang-barang kami pindah ke Punggur, jujur saat ini kami tidak ada uang lebih untuk bayar lori,” ucapnya. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *