Batam  

43 Orang Diduga Pelaku Diamankan Polisi, Mirisnya, 5 Diantaranya Positif Narkoba

Avatar photo
Ket Foto: Sejumlah Massa diduga Pelaku saat ditangkap mendadak oleh Petugas di Depan Kantor Jasa Raharja Batam Center | Senin, (10/09) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Dari 43 orang diduga pelaku yang diamankan pihak Kepolisian, 5 diantaranya dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa pada Senin, (11/09/2023) kemarin di depan Kantor BP Batam.

Dari kelima orang tersebut, tiga orang dinyatakan positif memakai narkotika jenis ganja dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu. Hal itu disayangkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut.

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam, saya mengajak untuk menjaga situasi Batam agar tetap kondusif,” ucap dia dalam keterangan resminya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, juga menuturkan hal senada. Kata dia, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif di Kota Batam,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah dan atau Kota Batam sebagai kota industri sekaligus kota transit.

“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasipun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *