Bataminfo.co.id,Batam – Aksi kejar-kejaran dramatis antara anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau dengan dua kurir narkoba terjadi di kawasan Nagoya, Kota Batam, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Aksi itu berakhir setelah kendaraan pelaku menabrak pintu teralis warung makan Sambel Ijo Bude Jember di kawasan tersebut.
Bagaikan adegan dalam film aksi, suara deru kendaraan dan teriakan aparat memecah keheningan malam saat petugas berupaya menghentikan laju mobil yang dikendarai dua pelaku.
Kedua pelaku diketahui bernama Raja Syahberi alias Deri bin Rianto, kelahiran Binjai, 25 Juni 1987, beralamat di Gang Mangga, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Rizky Ananda Putra alias Nanda bin Dikdo Anggoro Putro, warga Perumahan Pondok Pelangi Blok B2 No.19, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, Toyota Agya warna oranye. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 paket sabu, masing-masing lima paket di jok belakang, tiga paket di jok pengemudi, dan dua paket di jok depan sebelah kiri.(jim)











