Bataminfo.co.id ,Batam – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan emas campuran seberat 2.5 kg.
Emas tersebut dibawa dari luar negeri melalui pelabuhan Batam Center senin 22/09/2025 sekitar pukul 9.15 pagi oleh seorang penumpang warga negara Indonesia berinsial EA .
Emas campuran berbentuk kalung dan gelang seberat 2,5 kilogram itu diselundupkan dari luar negeri ke Batam dengan cara disembunyikan di tubuh pelaku dengan cara dililitkan di badan .
Ketika di konfirmasi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjawab singkat”,besok kita rilis” ucapnya .











