Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Reskrim Polsek Sekupang mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho .
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono Perum Rici Blok C6 No 12 B Kec, Sekupang kota Batam dan Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Kec, Sekupang Batam.
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan kejadian berawal Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.
“Korban setelah membeli bensin kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya,” kata Kompol Yudha.
Esok harinya pagi pagi sang istri memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Karena merugi Rp 4.000.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke polsek Sekupang.
Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan anggota melalui Kanit Reskrim, mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Pada Minggu (21/8/2022) sore , polisi mendapatkan Informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru Sagulung – Kota Batam.
Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku.
“Hasil introgasi terhadap 3 orang pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 4 orang.
“Empat pelaku beraksi di 7 lokasi di Kota Batam,” imbuh Kompol Yudha.
Pelaku keempat terdeteksi sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Lestari Kecamatn Batu Aji-Kota Batam.
Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA.
Polisi juga mengamankan dua motor jupiter STNK dan BPKB.