Bataminfo.co.id, Bintan – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menggelar vaksinasi Covid-19, Selasa (6/7/2021). Kegiatan ini diikuti petugas dan juga 155 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat menuturkan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS.UM.01.01-42 tanggal 16 Juni 2021 yaitu melakukan upaya koordinasi untuk akses Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Pemasyarakatan, Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Pemda setempat.
“Bersamaan dengan Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 dan dalam Tema Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri, Transformasi Menuju Polri yang Presisi mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju,” ujar Wahyu di sela-sela kegiatan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi, kata Wahyu, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan Polres Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan Puskesmas Kawal, dalam hal ini sebagai Tim Gugus Covid daerah Kabupaten Bintan. Dan vaksin yang digunakan yakni jenis Sinovac.
“Kami keluarga besar Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mendukung Program Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tidak bosan-bosannya mengingatkan dan memberi perintah kepada Seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada khususnya, untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, mendukung program pemerintah dengan melaksanakan vaksin,” terang Wahyu Hidayat.
Hadir dalam kegiatan vaksinasi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Camat Gunung Kijang, tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya. (red)