Bataminfo.co.id, Tanjungpinang -Sebanyak 3.631 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepri memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis SK Remisi oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (17/08).
Menurut Gubernur Ansar para WBP di Kepulauan Riau harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas. Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya mereka keluar dari lapas bisa membaur dengan baik di masyarakat.
“Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat,” kata Gubernur Ansar.
Di lapas kelas IIA Tanjungpinang Gubernur Ansar memang melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan. Gubernur Ansar diperlihatkan juga penampilan seni yang dikembangkan warga binaan seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu ‘Manusia Hebat’.
Gubernur Ansar juga meminta agar masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat, dia berpendapat manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna dan banyak melakukan kesalahan. Dan para WBP berhak diberikan kesempatan kedua untuk membuktikan diri di masyarakat.
“Karena mereka semua saudara-saudara kita, jadi kita harus merangkul mereka kembali jangan mereka dikucilkan karena kekompakan dan persaudaraan itu yang terpenting,” kata Gubernur Ansar.
Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Gubernur Ansar mengungkapkan hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.
“Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya,” tegas Gubernur Ansar.
Sementara itu, Saffar M. Godam memberikan keterangan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini, terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi, dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga dan berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah narapidana narkotika.
“Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Saffar. (Budi)