Bataminfo.co.id, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan terkait personilnya yang diamankan oleh Propam Polda Kepri.
Kata dia, pihaknya akan tindak tegas setiap personil yang melanggar hukum. Hal itu disampaikan saat diwawancarai oleh awak media di Lobi Mapolresta Barelang pada Jumat, 20 September 2024.
“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolresta mendukung hal tersebut. Tapi saat ini masih ditangani oleh Ditpropam Polda Kepri dan Mabes Polri,” tegasnya.
Kapolresta menyebut, ada lima personilnya kini dalam pemeriksaan yang ditangani oleh Tim Mabes Polri.
“Masih ditangani oleh Tim Mabes Polri. Kemungkinan besar pengembangan. Masih diperiksa. Permintaan untuk personil saya ada lima orang,” terangnya.
Kombes Pol Ompusunggu mengatakan, dirinya selaku Kapolres telah melakukan pengawasan terhadap personilnya. Kata dia, ia juga telah meminta kepada Kapolda Kepri untuk menggantikan personil Polresta yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba.
“Saya sebagai kapolres tetap melaksanakan pengawasan, baik itu dalam hal pekerjaan, pertama; pelaksanaan apel. Kemudian, saya sebagai kapolres sudah mengganti semua personil yang terlibat. Sudah meminta Pak Kapolda untuk gantikan personil Polresta Barelang, yang mana Personil Polresta Barelang dari Polda sudah memberikan perwira untuk menggantikan Kasat Narkoba,” kata dia.
Kata dia, pihaknya tetap melakukan pengecekan secara ketat dan akan mendata bila ditemukan adanya penyimpanan barang bukti narkoba tersebut.
“Baik itu Kasi propam sama Kasat Tahti akan mencek benar apabila ada penyimpanan barang bukti dan di datakan. Setiap barang bukti yang ada itu nanti dilaporkan dan dicatat kemudian disimpan di tempat yang aman. Dan juga diawasi oleh Propam dan Kasat Tahti,” ucapnya.
Kapolresta Barelang mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari pihak yang menanganinya. Sementara, kata dia untuk barang bukti dari pihaknya berdasarkan pencatatan tak ditemukan hilang atau dijual. Dirinya pun kembali mempertegas untuk membersihkan pihak-pihak yang terlibat.
“Ini hal yang dulu. Jadi pengecekan barang bukti, pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara pemusnahan barang bukti. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani. Karena pencatatan barang bukti tidak ada yang hilang atau tidak ada yang dijual melalui catatan dari barang bukti Polresta. Di internal tetap solid. Sehingga perlu kita bersihkan hal-hal yang negatif,” pungkasnya.