slot gacor
Uang Tunai Rp. 300 Juta Yang Dicuri di Kawasan KongKow Batam Kota Milik A-M Seorang Pengusaha Hiburan Di Batam - BatamInfo.co.id

Uang Tunai Rp. 300 Juta Yang Dicuri di Kawasan KongKow Batam Kota Milik A-M Seorang Pengusaha Hiburan Di Batam

Ket Foto : Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman | dok.BI

Bataminfo .co.id ,Batam – Pasca pencurian uang tunai senilai Rp. 300 juta rupiah di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Kongkow, Batam Kota, Batam, pada Rabu (03/01) lalu, hingga saat ini tim gabungan Satreskrim Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, dan Polda Kepri, masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Informasi yang berhasil di himpun bataminfo.co.id dari sumber terpercaya, bahwa uang senilai Rp. 300 juta rupiah itu milik seorang pengusaha di Kota Batam berinisial AM. Yang dimana uang ratusan juta tersebut raib di gondol oleh pelaku.

BACA JUGA:   4 Januari 2021, Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan, pasca pencurian yang terjadi di parkiran Kongkow, pihaknya bersama tim telah melakukan pemeriksaan terhadap smartphone dari para saksi.

“Sampai saat ini tim sudah mengkloning handphone dari para saksi,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (17/01) sore.

BACA JUGA:   Pelaku Curas di Sei Beduk Ditembak Polisi

Sebelumnya, Polisi terus mendalami pasca pencurian (Curat) uang senilai Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) didalam sebuah mobil yang terparkir di Taman Golf Kongkow, Batam Kota, Batam, pada Rabu (03/01) lalu.

“Sampai saat ini kami tim gabungan Opsnal Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri, masih terus melakukan beberapa rangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, pada Jumat (12/01) pagi.

BACA JUGA:   Penikmatnya ABG hingga Om-om, Selebgram Cantik ini Live Tanpa Busana

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

“Kami sudah periksa 4 orang saksi yakni, Korban berinisial D (34 tahun), Istri korban, Mertua Korban, dan pemilik uang,” ucap AKP Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *