Bataminfo .co.id ,Batam – Pasca pencurian uang tunai senilai Rp. 300 juta rupiah di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Kongkow, Batam Kota, Batam, pada Rabu (03/01) lalu, hingga saat ini tim gabungan Satreskrim Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, dan Polda Kepri, masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Informasi yang berhasil di himpun bataminfo.co.id dari sumber terpercaya, bahwa uang senilai Rp. 300 juta rupiah itu milik seorang pengusaha di Kota Batam berinisial AM. Yang dimana uang ratusan juta tersebut raib di gondol oleh pelaku.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan, pasca pencurian yang terjadi di parkiran Kongkow, pihaknya bersama tim telah melakukan pemeriksaan terhadap smartphone dari para saksi.
“Sampai saat ini tim sudah mengkloning handphone dari para saksi,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (17/01) sore.
Sebelumnya, Polisi terus mendalami pasca pencurian (Curat) uang senilai Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) didalam sebuah mobil yang terparkir di Taman Golf Kongkow, Batam Kota, Batam, pada Rabu (03/01) lalu.
“Sampai saat ini kami tim gabungan Opsnal Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri, masih terus melakukan beberapa rangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, pada Jumat (12/01) pagi.
Ia menjelaskan, dalam penyelidikan ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
“Kami sudah periksa 4 orang saksi yakni, Korban berinisial D (34 tahun), Istri korban, Mertua Korban, dan pemilik uang,” ucap AKP Sudirman.