Bataminfo.co.id ,Batam -Kasus penangkapan 2 kontainer bermuatan barang bekas oleh Polresta Barelang sudah berjalan 1 bulan lebih
Hingga saat ini, Bea Cukai Batam masih menunggu pelimpahan barang bukti dan pelaku dari penyidik Polresta Barelang sementara proses penyidikan kepabeanan tak bisa dilanjutkan tanpa keduanya.
Gelar perkara pun telah di lakukan pihak kepolisian yang di hadiri 7 pejabat di lingkungan Polda Kepri antara lain , Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo , Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono,Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisusilo,Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto,Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora,Auditor Kepolisian Madya Tingkat 3 Kombes Pol Suherman Zein,Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Paksi Eka Saputra.
Dengan hasil gelar perkara kesimpulan berbunyi berdasarkan hasil gelar perkara tindak pidana dugaan “setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru “sehubungan adanya laporan informasi :LI/635/XI/ RES.1.24./2025/Reskrim ,tanggal 8 November 2025 ,di simpulkan bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara di hentikan penyelidikannya karena belum terpenuhinya unsur Undang Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan ,sudah ada tindakan oleh penegak hukum lain (Bea Cukai)dan sesuai kewenangan pasal 102 dan 105 perbuatan tersebut masih dalam lingkup Undang Undang Bea Cukai dan kewenangan Bea Cukai
Dan rekomendasi yang di keluarkan pejabat Polda Kepri berbunyi:
-Bahwa terhadap perkara untuk di hentikan penyelidikannya
-Lengkapi mindik dan henti lidik
-Bahwa terhadap delik lebih kearah pasal 105 UU no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan maka terhadap perkara ini agar segera di limpahkan ke Bea Cukai Batam untuk penanganannya .
Bahkan hingga jelang mutasi kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal arifin, 2 kontenier tersebut masih berada di Polresta Barelang
Ketika di konfirmasi kepala kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menjawab singkat “hingga saat ini kami masih menunggu limpahan 2 konteiner yang di tangani oleh Polresta Barelang itu .











