Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyoroti gangguan pasokan listrik yang terjadi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Ia meminta PT PLN (Persero), khususnya UP3 Tanjungpinang, menyampaikan informasi secara transparan terkait perkembangan pemulihan sistem kelistrikan, wilayah terdampak, serta estimasi waktu normalisasi pasokan listrik.
Menurut Zhein, kejelasan informasi sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian mengenai pemulihan jaringan dan kemungkinan penerapan pemadaman listrik secara bergilir.
“Pemulihan sistem kelistrikan tentu membutuhkan proses dan pertimbangan teknis, terutama dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kelistrikan, wilayah yang terdampak, serta perkiraan waktu pemulihan,” ujar Zhein pada, Rabu (14/10)
Ia menegaskan, apabila pemadaman bergilir harus dilakukan, PLN perlu menyampaikan jadwal dan mekanismenya secara terbuka agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Zhein menilai, gangguan listrik tidak hanya berdampak pada kenyamanan rumah tangga, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi pelaku usaha, ketidakpastian pasokan listrik dapat menghambat operasional, mengganggu pelayanan kepada pelanggan, hingga menimbulkan potensi kerugian. Dampak tersebut dirasakan terutama oleh pelaku usaha kuliner yang membutuhkan listrik untuk penerangan, penyimpanan bahan makanan, dan pengoperasian peralatan usaha.
Keluhan serupa disampaikan Ari Saputra, salah seorang pelaku usaha warung nasi Padang. Ia mengeluhkan gangguan listrik yang turut memengaruhi kegiatan usahanya.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan kelistrikan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis penyedia layanan, tetapi juga menyangkut produktivitas dan pendapatan masyarakat kecil.
Zhein berpandangan, kepastian informasi dari PLN sangat penting agar pelaku UMKM dapat mengambil langkah antisipasi, mulai dari menyesuaikan jam operasional hingga mengatur kebutuhan usaha untuk meminimalkan potensi kerugian.
“Bagi masyarakat yang menjalankan usaha kecil, waktu dan kepastian sangat berarti. Mereka harus tetap membayar biaya operasional, menjaga kualitas makanan, dan melayani pelanggan,” katanya.
Karena itu, ia meminta PLN tidak hanya menyampaikan pembaruan bahwa proses pemulihan sedang berlangsung, tetapi juga menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan, wilayah yang masih terdampak, serta perkiraan perkembangan pemulihan.
Selain transparansi, Zhein turut menyoroti pentingnya komunikasi publik yang responsif. Ia berharap PLN menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan menyampaikan pembaruan informasi secara konsisten melalui kanal resmi.
Menurutnya, informasi mengenai pemadaman bergilir juga harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan simpang siur dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi petugas yang bekerja di lapangan untuk memulihkan pasokan listrik. Pada saat yang sama, kami meminta PLN memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak seharusnya menghadapi dampak gangguan listrik sekaligus kebingungan akibat minimnya informasi mengenai perkembangan pemulihan dan kemungkinan pemadaman berikutnya.
Zhein menegaskan, HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan memahami bahwa pemulihan sistem kelistrikan membutuhkan penanganan teknis dan koordinasi. Namun, upaya tersebut perlu diiringi dengan pelayanan informasi yang terbuka sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.
HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan berharap PLN UP3 Tanjungpinang dapat mempercepat pemulihan pasokan listrik dengan tetap mengutamakan keselamatan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian informasi dan dampak gangguan kelistrikan terhadap aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi dapat diminimalkan.
(Budi)









