Manager PLN Janji Listrik Normal 100 Persen dalam 1×24 Jam, JPKP Akan Aksi Lebih Besar Jika Gagal

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Pemadaman listrik yang melanda wilayah Batam, Bintan, dan Kota Tanjungpinang memicu kekecewaan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P., memberikan ultimatum kepada PLN agar segera menuntaskan pemulihan pasokan listrik.

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul audiensi bersama pihak PLN UP3 Tanjungpinang pada Rabu (14/10/2026). Dalam pertemuan itu, Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menyampaikan bahwa pasokan listrik yang telah masuk ke wilayah Tanjungpinang dan Bintan mencapai sekitar 94 persen.

Rully juga menjanjikan bahwa pasokan listrik akan kembali normal 100 persen dalam waktu 1×24 jam setelah audiensi, dengan batas waktu yang disebutkan hingga Kamis (15/10/2026) pukul 18.00 WIB.

“Iya, dalam 1×24 jam listrik kita akan kembali normal, 100 persen,” ungkap Rully selaku Manager PLN UP3 Tanjungpinang.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian JPKP karena masyarakat membutuhkan kepastian pemulihan listrik setelah mengalami gangguan yang berdampak pada aktivitas sehari-hari dan perekonomian.

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa janji tersebut harus dibuktikan melalui pemulihan pasokan listrik secara menyeluruh, bukan sekadar pernyataan di hadapan masyarakat.

Menurut Budi, pemadaman berkepanjangan telah mengganggu berbagai sektor, mulai dari aktivitas rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga nelayan yang membutuhkan pasokan listrik untuk mendukung kegiatan usaha mereka.

“PLN harus bertanggung jawab memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami mencatat janji Manager PLN bahwa dalam waktu 1×24 jam, listrik akan kembali normal 100 persen. Janji ini harus dibuktikan,” tegas Budi.

Gagal Penuhi Janji, JPKP Siapkan Aksi Lebih Besar

Budi menegaskan, apabila hingga batas waktu yang dijanjikan pasokan listrik belum kembali normal, JPKP Kota Tanjungpinang siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat agar PLN memberikan kepastian dan menyelesaikan persoalan kelistrikan yang telah mengganggu kehidupan warga.

“Jika sampai Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 18.00 WIB listrik belum kembali normal 100 persen sesuai janji yang disampaikan Manager PLN, kami dari JPKP akan melakukan aksi yang jauh lebih besar. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat persoalan listrik yang belum terselesaikan,” tegas Budi.

Budi juga meminta PLN menyampaikan informasi secara transparan mengenai perkembangan pemulihan, wilayah yang masih mengalami gangguan, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan pasokan listrik kembali stabil.

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan penyampaian permohonan maaf. Masyarakat membutuhkan kepastian waktu, realisasi janji, serta langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak kembali meluas.

PLN Diminta Buktikan Komitmen

Sebelumnya, PLN UP3 Tanjungpinang melalui keterangan resminya menyatakan bahwa gangguan pasokan listrik berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Bintan dan sekitarnya. PLN menyebut proses penormalan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan petugas dan keamanan sistem kelistrikan.

PLN juga menyatakan terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk mempercepat pemulihan pasokan listrik di wilayah terdampak.

Namun, bagi JPKP, komitmen tersebut kini harus dibuktikan melalui realisasi target pemulihan yang disampaikan dalam audiensi.

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian layanan listrik yang normal dan stabil.

“Kami akan mengawal janji ini sampai batas waktu yang telah disampaikan. Jika terealisasi, tentu masyarakat berharap pelayanan kembali normal. Namun, jika tidak terealisasi, kami siap melakukan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tuntutan agar PLN serius menyelesaikan persoalan ini,” tutup Budi.

(Red)