Site icon BatamInfo.co.id

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Penyelundup HP Ilegal

Petugas Bea dan Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan HP di Tanjungpinggir, Kota Batam. Foto : istimeww

Bataminfo.co.id, Batam – Petugas patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal cepat SB.GM ADI SYAHPUTRA yang hendak menyelundupkan telepon seluler di seputaran perairan Tanjung Pinggir, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/05/2020) lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa 79 unit handphone merek iPhone dan 6 karton aksesoris dalam kondisi baru dan bekas, yang keseluruhan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Sumarna mengatakan, penangkapan kapal pengangkut itu merupakan kegiatan patroli laut bersama yang dilakukan dengan nama Jaring Sriwijaya.

“Barang tegahan tersebut dimuat di dalam kapal speedboat 2 mesin SB.GM ADI
SYAHPUTRA yang bertolak dari Batam menuju Cuncong Tembilahan Kabupaten Indagiri, Riau,” kata Sumarna dalam keterangannya, Rabu (20/05/2020).

Sumarna memaparkan keberadaan kapal dapat terdeteksi dengan memaksimalkan kinerja Tim Intelijen KPU BC Batam, CSS BC Batam, dan Tim Patrol PSO BC Batam. Dimana selanjutnya kapal tersebut langsung diamankan di Dermaga PSO BC Batam.

“Sampai di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, terhadap sarana pengangkut tersebut dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Menurut Sumarna, dari keseluruhan total barang bukti yang diamanakan dihitung senilai Rp. 131.200.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 58.496.315. Dimana terhadap barang tegahan tersebut ditetapkan statusnya Barang Dikuasai Negara (BDN).

Demikian, pelanggaran kepabeanan atas kegiatan kapal speedboat 2 mesin SB.GM ADI SYAHPUTRA adalah pasal 9 ayat (1), pasal 19 ayat (1) dan (2), pasal 37 ayat (2), dan pasal 38 ayat (3) PP Nomor 10 Tahun 2012, pasal 33 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.04/2017.

“Di tengah situasi Pandemi COVID-19, Bea Cukai Batam terus-menerus berkomitmen
untuk melakukan pengawasan atas keluar masuknya barang-barang ilegal ke dan dari Batam,” kata dia. (nio)

Exit mobile version