Site icon BatamInfo.co.id

Wali Kota Batam Semangati Petugas Kesehatan

Wali Kota yang juga ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Bataminfo.co.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyemangati para petugas kesehatan di Batam dalam melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ia berharap, Covid-19 segera sirna.

Rudi sejak awal penanganan Covid-19 di Batam, Maret lalu, terus berpesan bahwa tenaga kesehatan dan para pekerja di rumah sakit termasuk cleaning service, bahwa merekalah yang paling utama dalam penanganan Covid-19 ini. Ia ingin para tenaga kesehatan untuk terus menjadi pahlawan dalam penanganan wabah global ini.

“Kita sama-sama tahu, tak hanya masyarakat yang terjangkit Covid-19. Sekarang, Covid-19 sudah menyerang tenaga kesehatan dan beberapa petugas sudah terkonfirmasi positif,” ujar Rudi, Senin (7/9/2020).

Namun, hal tersebut tidak berarti Batam kalah dalam melawan Covid-19. Ia mengaku, petugas kesehatan terus berjibaku dalam melawan Coviid-19 ini. Ia berharap para petugas yang terpapar untuk bangkit dan segera pulih.

“Kita belum kalah, kita sama sama melawan covid-19 ini dan kembali bantu masyarakat supaya kita sehat semua,” ujarnya.

Rudi tak menampik, belakangan ini, masyarakat Batam sedikit abai protokol kesehatan. Sebab itu, angka pasien Covid-19 terus bertambah setelah pemerintah mampu menekan jumlah pasien pada Mei lalu. Untuk itu, ia meminta semua masyarakat membantu tenaga medis dalam melawan Covid-19 ini.

“Karena vaksinnya belum ada, satu-satunya cara membantu tenaga medis ini yakni gunakan obat Covid-19, obatnya yakni terapkan protokol kesehatan,” ujar Rudi.

Untuk menegaskan itu, Rudi pun mengaku, pihaknya sedang menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam. Aturan ini efektif pada Rabu (9/8/2020).

“Aturan ini mewajibkan kita pakai masker, jaga jarak, hingga mencuci tangan,” ujarnya.

Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi berupak denda hingga kerja sosial selama dua jam penuh. Namun, Rudi akan terus menyampaikan teguran agar warga dengan senang hati menerapkan protokol kesehatan ini.

“Ini bukan untuk menghukum. Ini untuk menyelamatkan kita semua termasuk tenaga medis kita yang terus berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

sumber : Media Center Batam

Exit mobile version