Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri didatangi puluhan pengurus Taekwondo Kota Batam, Selasa (15/12/2020) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan anggaran sebesar Rp500 juta yang hilang dari APBD Perubahan 2020.
Padahal anggaran yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dewan Provinsi Kepri itu untuk biaya Taekwondo yang telah berjalan.
“Anggaran Rp500 juta itu sudah disahkan DPRD Kepri untuk kegiatan Taekwondo di Batam. Anggaran itu saya kawal terus. Pada 03 Desember masih ada. Namun, 09 Desember sudah tidak ada lagi, kemana hilangnya ?,” tanya Ketua Taekwondo Kota Batam, Eko Wahyu kepada pihak BPKAD Provinsi Kepri.
Ditanya seperti itu, terang Eko, pihak BPKAD Provinsi Kepri belum bisa memastikan apakah anggaran tersebut hilang atau di geser ke kegiatan lain. Namun, Informasi dari dari Banggar DPRD Kepri anggaran sebesar Rp 500 juta itu telah di sahkan.
“Nanti hari Senin saya diminta pihak BPKAD untuk datang kembali kesini. Mereka akan mengecek kemana anggaran itu larinya,” terangnya.
Dikatakan Eko, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Taekwondo seperti kegiatan pelatihan dan lainnya. Namun, anggaran yang sudah disahkan DPRD Kepri belum bisa dicairkan karena hilang dari APBD Perubahan 2020.
“Kedatangan kami tadi disambut Plt Kepala BPKAD Kepri Misbardi dan beberapa orang staffnya. Pak Kepala Badan tadi juga seperti bingung sendiri dan tidak bisa menjawab apa yang kami pertanyaan. Beliau bilang uang lebih mengetahui Kami Anggaran BPKAD. Namun, Kabid tersebut tadi tidak ada,” ucap Eko.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kepri Misbardi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui sambung telpon belum memberikan jawaban. (yas)