Site icon BatamInfo.co.id

Mutasi Jabatan Personel Polda Kepri Dibatalkan, Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

Keterangan : Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Sumber : Humas Polda Kepri)

Bataminfo.co.id,Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri sebelum mengeluarkan Surat Telegram (STR) terkait mutasi personel di lingkungan kerja Polda Kepri dengan NOMOR KEP/515/XII/2023 TGL 12 DESEMBER 2023 TTG MUTASI PERS DI LINGK POLDA KEPULAUAN RIAU, NOMOR KEP/516/XII/2023 TGL 12 DESEMBER 2023 TTG PEMBERHENTIAN DARI DAN PENGANGKATAN DLM JABATAN DI LINGK POLDA KEPULAUAN RIAU, dan NOMOR KEP/517/XII/2023 TGL 12 DESEMBER 2023 TTG PEMBERHENTIAN DARI DAN PENGANGKATAN DLM JABATAN DI LINGK POLDA KEPULAUAN RIAU, namun, seluruh surat telegram mutasi itu dibatalkan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, adapun pembatalan Surat Telegram (STR) mutasi personel di lingkungan kerja Polda Kepri ialah kebijakan dari pimpinan Polda Kepri (Kapolda Kepri).

“Hal itu menimbang karena dari sebagian besar personel yang terdapat di dalam STR mutasi tersebut terlibat dalam Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024, demi menjaga kelancaran dan komposisi operasi tersebut, Kapolda Kepri membatalkan mutasi tersebut,” ujar Kombes Pol Pandra kepada bataminfo.co.id saat di konfirmasi, pada hari Kamis (04/01) sore.

Ia juga menjelaskan, dibatalkannya surat telegram mutasi tersebut, pimpinan (Kapolda Kepri) menimbang, karena dalam pengamanan Pemilu 2024 sangat membutuh personel yang cukup banyak dalam Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024.

“Sekitar 40 hari lagi masyarakat akan melaksanakan pencoblosan, sehingga Polda Kepri membutuhkan personel yang cukup banyak untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 yang dibentuk dalam Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024,” pungkasnya.

Exit mobile version