Bataminfo.co.id, Batam – PT Pertamina menaikkan harga gas LPG non subsidi sejak 25 Desember 2021. Selain itu Pertamina juga berencana menghapus BBM Premium dan Pertalite di tahun 2022 mendatang.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari pengamat ekonomi di Provinsi Kepri, Rafki Rasyid. Menurutnya, kebijakan menaikkan harga gas LPG non subsidi dan rencana penghapusan Premium dan Pertalite saat ini belum tepat. Karena Indonesia saat ini baru akan bangkit dari pandemi Covid-19.
“Maka kenaikan harga LPG non subsidi dan juga rencana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tersebut akan menggerus daya beli masyarakat. Karena kemungkinan kebijakan tersebut akan menaikkan tingkat inflasi akibat naiknya ongkos transportasi,” ujarnya kepada Bataminfo.co.id, Selasa (28/12/2021) sore.
Jika ingin menaikkan harga LPG dan menghapuskan BBM jenis Premium dan Pertalite, kata Rafky, sebaiknya pemerintah menunggu ekonomi benar-benar telah pulih terlebih dahulu. Yaitu sampai Covid-19 benar benar dipastikan sudah bisa dikendalikan dan daya beli pihak rumah tangga telah pulih ke tingkat sebelum masa Pandemi.
“Jika dilakukan dalam waktu dekat kita khawatir akan berdampak pada rencana kebangkitan ekonomi di tahun 2022 nanti,” ucapnya.
Selain itu, sambung Rafky, pihaknya berharap pemerintah membuat kajian yang lebih matang sebelum menjalankan rencana tersebut. Seluruh aspek terdampak dan juga akibatnya setelah dijalankan harus dikaji dengan tepat agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif.
“Pemerintah juga harus mendengar masukan dari masyarakat terkait rencana tersebut,” tandasnya. (ias)