Bataminfo.co.id, Batam – Upaya Petugas Basarnas melakukan evakuasi terhadap kru kapal Shahraz di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditolak. Para kru lebih memilih tetap berada di kapal hingga proses penarikan keluar dari titik kandasnya selesai.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Ops Basarnas Kota Tanjungpinang, Eko Suprianto saat dihubungi BATAMINFO, melalui sambungan selulernya pada, Rabu (03/06/2020) sore.
“Kru masih di kapal, mereka tidak mau dievakuasi. Total seluruhnya ada 25 orang,” kata Eko Suprianto.
Ia mengatakan, sampai kini proses penarikan kapal kargo dari China tujuan Singapura ini masih berlangsung. Sudah berjalan satu bulan sejak Senin (11/05/2020).
Kapal masih diupayakan ditarik keluar dari posisi kandasnya. Pekerjaan harus hati-hati, karena ada robekan pada bagian kapal akibat benturan keras terhadap karang.
“Penarikan masih berlangsung, informasinya kemungkinan akan didatangkan kapal kargo lain untuk memindahkan barang-barang kontener sebagaian untuk mengurangi beban kapal tersebut,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, kandasnya kapal Shahraz menyebabkan pencemaran lingkungan dan rusaknya terumbu karang di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Diperkirakan, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan kondisi keanekaragaman hayati tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjutak mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kandasnya kapal asing berbendera Iran dengan IMO 9349576 dan MMSI 422031500 yang tengah berlayar ini.
Menurutnya peristiwa ini murni adalah faktor human error atau kelalaian. Sebab, dalam dunia perairan, pengelola kapal pasti telah memahami alur laut dan kontur daerah yang bakal dilewati atau disinggahi.
“Peristiwa kandasnya Mv Shahraz adalah kelalaian. Kapten kapal tidur. Ini bisa kita lihat di GPS (Global Positioning System), terang-terangan menunjukkan kalau wilayah yang mereka lewati itu ada terumbu karang dihadapannya, kenapa masih ditabrak?” kata Jeffry Simanjuntak kepada BATAMINFO, sembari menunjukkan GPS pelayaran kapal tersebut, Rabu (03/05/2020).
Ia menegaskan, kapal kargo Iran harus membayar atas kerusakan yang ditimbulkan. Indonesia dalam hal ini telah mengalami kerugian besar atas rusaknya terumbu karang, termasuk soal pencemaran lingkungan yakni, tumpahnya minyak ke laut.
Hal ini pun dituntut segera ditangani secara maksimal. Ia menjelaskan, nilai ganti rugi itu bisa didapat berdasar perhitungan nilai ekologi, nilai ekonomi atau kerugian masyarakat, serta restorasi atau pemulihan lingkungan atas kerusakan ekosistem terumbu karang.
“Jadi intinya kita meminta kapal Iran ini bertanggungjawab atas kerusakan di wilayah NKRI. Ibaratnya begini, kita bawa mobil terus tidak sengaja nabrak rumah orang, kita harus perbaiki dong. Nah ini sama, mereka harus clean up itu,” kata dia.
“Ini bukan masalah lokal atau tidak lokalnya, ini masalah NKRI, mereka kapal asing yang masuk wilayah kita. Kecuali itu kapal Jakarta, okelah, masih kapal Republik. Ini kapal asing. Pengertian kapal itu kan sudah negara yang bergerak. Kita harus memperjuangkan ini,” tegasnya. (nio)