Site icon BatamInfo.co.id

Hendak Bawa Narkoba ke Lombok, Satu Calon Penumpang Terjaring Petugas Bandara Hang Nadim Batam  

Fot:dok

Bataminfo.co.id, Batam – Lanud Hang Nadim, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intel Lanud Hang Nadim dan petugas Bea Cukai mengamankan satu orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok berinisial DN (30) di Bandara Hang Nadim. 

Diketahui, pada Jumat tanggal 10 Juni 2022 kemarin, petugas Bea Cukai Bandara Hangnadim, bersama petugas Pomau dan Intel Lanud Hang Nadim telah mengamankan 1 orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok DN. 

DN diduga membawa Narkoba jenis Methamphetamine sebanyak 2 paket dengan total seberat 100,7 gram yang disembunyikan didalam dubur. Saat melakukan pengamanan, petugas mencurigai gelagat salah satu calon penumpang. Petugas menemukan di dalam tas miliknya terdapat alat isap sabu (bong).

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN dan diketahui hasilnya adalah positif mengkonsumsi Narkoba jenis Methampethamine. Selanjutnya petugas membawa DN ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen dan sekira pukul 17.00 WIB diperoleh hasil bahwa DN kedapatan membawa Narkoba sebanyak 2 (dua) paket yang disembunyikan di duburnya.

Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan calon penumpang pesawat akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara kemarin.” terang Iwan. 

Pasalnya, dari keterangan yang diperole, DN mendapat penawaran dari temannya berinisial AP untuk bekerja sebagai kurir narkoba dari Batam ke Lombok. Pada April 2022 lalu, DN bersama rekannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket Narkoba dan berhasil tiba di Lombok sehingga DN mendapatkan upah sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).

Pada hari Jumat, 10 Juni 2022, DN kembali mendapat telpon oleh seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil paket Narkoba di daerah Pasar Jodoh. Setelah menerima paket tersebut, DN kemudian membawanya ke Hotel untuk dimasukkan kedalam dubur dan sebelum memasukkan paket Narkoba tersebut DN diketahui terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba. 

“Tertangkapnya calon penumpang pesawat pembawa Narkoba berinisial DN merupakan kerja keras semua unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Terutama dalam komitmennya guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran narkoba dan jenis larangan lainnya,” ungkap Iwan. 

Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Dia mengatakan tak ada tempat di bandara Hang Nadim bagi pelaku Narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, Bandara Internasional Hang Nadim harus kita jaga marwahnya, sebagai Bandara Internasional, kita tidak inginkan Bandara Internasional Hang Nadim ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” kata dia.

Sambungnya, “Dengan tertangkapnya calon penumpang atas nama DN merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim yang salah satunya adalah BKO dari personel TNI AU Hang Nadim sehingga dapat meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara,” tandasnya.

Exit mobile version