Site icon BatamInfo.co.id

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Suasana rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2020 kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/5/2021). Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2020 kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/5/2021).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak membuka langsung rapat paripurna tersebut.

“Saya buka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Jumaga sambil mengetok palu.

Ketua DPRD Kepri juga menjelaskan pada tahun 2020 pemerintah provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kredit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Ini merupakan capaian prestasi yang patut diberikan apresiasi. Namun predikat tersebut tidak berarti keuangan daerah telah berjalan dengan baik dengan sepenuhnya, masih menyisakan catatan yang perlu di tindak lanjuti sehingga perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan menurut penataan keuangan pada tahun 2021 ini,” kata Jumaga.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kepri menyerahkan kepada Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Barullah Akbar untuk menyampaikan laporan yang telah di audit BPK RI.

Barullah Akbar menyampaikan catatan dan temuan BPK tersebut dalam audit BPK RI, diantaranya belum disetorkannya pendapatan atas Pengoperasian Kapal MV. Lintas Kepri ke kas daerah oleh PT Pelabuhan Kepri pada tahun 2020.

“Selanjutnya terjadi kekurangan volume atas pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Pertanahan Provinsi Kepri Dan Dinas Pendidikan Kepri, dan belum terbitnya penataan aset tetap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” terang Barullah.

Bahrullah juga menambahkan opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran bukan menjamin tidak adanya kesalahan.

“Saya berharap kedepan Pemprov Kepri dapat menindaklanjuti catatan dan temuan Dari BPK tersebut,” pungkas Barullah.

Sementara, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengapreasiasi capaian Opini WTP yang kesebelas untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Alhamdulilah ini merupakan opini WTP yang kesebelas yang diraih pemerintah provinsi kepulauan riau secara terstruktur, atas pencapaian ini kami memberikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada OPD di lingkungan provinsi Kepulauan Riau sebagai unjung tombak keuangan daerah,” kata Ansar.

Dengan opini WTP yang telah diterima ini, Ansar berharap pengelolaan keuangan semakin baik, tranparan dan akuntabel, kami harapkan pencapaian ini agar dapat kami pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang. (*)

Exit mobile version