Bataminfo.co.id, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pelayanan kesehatan, Rabu (27/01) lalu. Hadir dalam kegiatan hari itu, Kepala BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Asosiasi Klinik, Ketua PERSI kota Batam, dan pimpinan rumah sakit.
Dody Pamungkas selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan bahwa capaian kepesertaan di Kota Batam sampai dengan 1 Januari adalah 1.029.692 jiwa atau sekitar 91.78% dari jumlah penduduk Kota Batam yang berjumlah 1.121.875 jiwa.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, pihaknya sudah bekerjasama dengan 16 rumah sakit (RS) yang ada di Kota Batam.
“Kami telah bekerjasama dengan hampir seluruh RS yang ada di Kota Batam. Kami juga sedang dalam proses kerjasama dengan 1 rumah sakit lagi,” kata Dody pada Jum’at (29/1/2021).
Ia mengatakan untuk proses kerjasama pihaknya melakukan kredensialing untuk menilai kelayakan dari RS yang akan bekerjasama seperti sarana prasarana, dokumen administrasi, serta tenaga kesehatan. Hal itu menurutnya akan menjadi komitmen RS untuk memenuhinya.
“BPJS Kesehatan bisa memberikan surat teguran jika RS tidak memenuhi komitmen untuk melayani peserta JKN-KIS. Jangan sampai ada peserta yang tidak dilayani dengan seharusnya. Jika ada peserta yang ingin menyampaikan keluhan kami bisa dihubungi melalui petugas penanganan pengaduan yang nomornya ada di setiap RS,” bebernya.
Ia juga menambahkan, dalam rangka melakukan evaluasi terkait pelayanan kesehatan oleh RS pihaknya melakukan utilisasi review. Nantinya, akan disampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki oleh RS. Harapannya RS menjadi paham dan bisa memenuhi komitmen dan ketentuan sesuai regulasi.
Ides Mardi selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membahas permasalahan terkait pelayanan kesehatan. Jika dilihat dari data, hampir seluruh masyarakat sudah dijamin oleh JKN-KIS, RS cukup banyak, sehingga seharusnya tidak ada masalah dalam pelayanan kesehatan.
“Peserta JKN-KIS memiliki harapan untuk dilayani sama dengan peserta yang lain. Sehingga kami berharap faskes dalam hal ini rumah sakit untuk dapat memberikan pelayanan yang sama. Kami akan mendukung kebutuhan agar masyarakat Kota Batam dan RS mendapatkan kebutuhan yang diinginkan,” kata Ides.
Ia mengucapkan terima kasih kepada RS yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN-KIS serta kepada BPJS Kesehatan yang benar-benar menjaga hak-hak masyarakat Kota Batam yang menjadi peserta.
“Kami berharap informasi terkait regulasi dan prosedur pelayanan dapat sampai kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi paham sehingga tidak ada peserta yang merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh rumah sakit,” pungkasnya. (yog)