Site icon BatamInfo.co.id

Awas !!! Pencuri Besi Bekas Pasar Induk Jodoh Bisa di Pidana, ini Kata Gustian Riau

Salah satu bangunan di Pasar Induk Jodoh masih berdiri kokoh. Foto : Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Revitalisasi Pasar Induk Jodoh masih pada tahap pembongkaran, kegiatan ini sedang berlangsung hingga 26 Oktober mendatang. beberapa kendala seperti pencurian besi pada bangunan tua tersebut sedang marak didapati oleh petugas penjaga Pos Pasar Induk Jodoh Batam.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan, dalam perjalanan pembongkaran sejak 26 Agustus lalu, pihaknya mendapati beberapa pelaku pencurian besi tua pada bangunan roboh tersebut.

“Beberapa hari lalu, kami dapati pencurian terhadap besi. maka dari itu untuk sementara waktu kami buat surat himbauan dan larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan agar tidak masuk ke area pembongkaran,” tutur Gustian saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (6/9/2021).

Gustian menyayangkan aksi pencurian besi tua itu, karena menurutnya, kegiatan tersebut menghambat kinerja pembongkaran menuju tahap pelelangan.

“Hampir tiap hari kita menangkap orang, tapi orang kita-kita juga. Kita berikan peringatan persuasif dulu, tapi kalau berulang kali dilakukan, ada tindak pidana, karena itu aset negara,” terang Gustian.

Disamping itu, pihaknya menyatakan sudah melakukan perketatan pos penjagaan dengan mengerahkan lima hingga sepuluh personil keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan Polsek setempat.

Kemudian, Gustian menargetkan pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh pada tahun 2022 mendatang dengan menyelesaikan beberapa tahap prosedur yang telah ditentukan pusat.

“Pihak pemborong sudah melalui (tahap) konsultan dan pemenang tender untuk melaksanakan tahapan pembongkaran. sekarang sedang dalam proses persiapan Amdal dan Izin Lingkungan (Amdalin), sedangkan pembangunan Pasar kami targetkan 2022 mendatang,” jelas Gustian. (Bora)

Exit mobile version