slot gacor
Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa Bawaslu Bintan - BatamInfo.co.id

Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintang. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Bintan – Seorang pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kepri berinisial Y diperiksa Bawaslu Kabupaten Bintan. Ia diperiksa lantaran menghadiri acara doa bersama yang digelar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bintan, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.

Y diperiksa di Kantor Bawaslu Bintan, Selasa (15/9). Ia merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bintan.

BACA JUGA:   Anis Matta: Kinerja Pemerintah Makin Terpuruk Kalau Menteri Sibuk Kampanye

“Saat masih menjabat Kepala BP2RD Bintan, kami mendapatkan laporan beliau hadir pada acara Bapaslon Apri-Roby di Wacopek, Kamis (3/9),” ujar Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata.

Berbekal informasi tersebut, kata dia, tim langsung turun melakukan investigasi, selanjutnya memutuskan laporan tersebut menjadi temuan, Minggu (13/9).

BACA JUGA:   Doa Masyarakat Karimun: HMR - Aunur Rafiq Menang di Pilgub Kepri 2024

Sesuai ketentuan, Bawaslu Bintan memiliki waktu lima hari untuk memutuskan apakah temuan itu menjadi pelanggaran atau bukan. Selain Y, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

“Besok, kami putuskan temuan ini menjadi pelanggaran atau tidak,” katanya pula.

Febri pun menegaskan penanganan masalah ini dilakukan secara transparan dan profesional tanpa memandang status dan jabatan ASN tersebut.

BACA JUGA:   PDIP Umumkan 75 Paslon Pilkada 2020, Batam Lukita -Basyid

“Perkembangannya segera kami sampaikan dan diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran Y dalam acara bakal pasangan calon Apri-Roby tersebar luas di media sosial, terutama facebook. Sejumlah warganet menyayangkan perbuatan Y, karena dinilai tidak netral terhadap salah satu pasangan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *