Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan Buruh Batan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Graha Kepri dan DPRD Kota Batam, Senin (7/2/2022).
Sebagaimana yang diketahui, aksi demontrasi yang dilakukan oleh para Buruh ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) FSPMI yang ke 23 Tahun yang jatuh pada Tanggal 6 Februari 2022.
“Hari ini dalam rangka HUT FSPMI yang ke 23 Tahun yang jatuh pada Tanggal 6 Februari kemarin. Kita sudah mulai dari pagi tadi. Dan titik kumpul kita di Halte Panbil, lanjut ke Graha Kepri. Dan ini kita mau lanjut lagi aksi di kantor DPRD. Aksi untuk hari ini kurang lebih ada 300 orang,” ujar Ketua Cabang FSPMI Batam, Ramon kepada Bataminfo.co.id dilokasi.
Dikatakan Ramon, tuntutan yang disuarakan dalam aksi buruh yakni penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptakan Kerja, penolakan terhadap revisi UU yang direncanakan oleh DPR RI agar Omnibus Law bisa dijalankan walaupun Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwasanya itu institusional bersyarat.
Pihaknya berharap, aksi kali ini mendapatkan respon positif dari DPRD Provinsi dan kota. Mereka akan melakukan aksi lanjutan jika aksi kali ini tak direspon.
“Kami berharap dari kawan-kawan Buruh, ada perwakilan dari DPRD provinsi dan DPRD kota untuk menemui kami mendiskusikan terkait dua hal tuntutan ini. Jika nanti tidak ada respon, kita tetap akan melakukan aksi-aksi berikut,” ucapnya. (Non)