Site icon BatamInfo.co.id

Maraknya Kenalakan Remaja, Polsek Bengkong Beri Sosialisasi di SMPN 30 Batam

Fot: dok istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Maraknya kenalakan remaja di Kota Batam, Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Kevin hadir untuk memberikan sosialisasi dan atau edukasi kepada Siswa SMPN 30 Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (08/01/2024).

Iptu Kevin yang hadir dan memimpin upacara pagi itu, kepada para Siswa dirinya memberikan pesan untuk tidak melakukan aksi tawuran dan balap liar. Sosialisasi ini disambut baik oleh pihak sekolah.

“Saya datang bertatap muka langsung dengan para siswa SMP Negeri 30 Bengkong untuk memberikan imbauan Kamtibmas masalah kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba, tawuran dan bullying di sekolah,” tutur Iptu Kevin kepada awak media.

Wakapolsek Bengkong dalam sambutannya, dia mengajak para siswa agar turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tidak melibatkan diri terhadap tindakan-tindakan yang berakibat fatal.

Dalam kesempatan itu, Iptu Kevin juga mengimbau kepada para siswa agar tidak terlibat dalam aksi taawuran dan barang haram narkotika.

Kata dia, pihaknya mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran akan didata dan tercatat di Kepolisian sektor setempat. Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

“Yang terlibat tawuran akan kami data dan dicatat di Kepolisian. Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah,” jelas Kevin.

Iptu Kevin menyebut, pelajar yang ikut tawuran bila kedapatan membawa senjata tajam, apalagi jika aksi tawurannya memakan korban jiwa, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan UU darurat,” ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah dan meminta perangkat sekolah untuk lebih proaktif dalam memantau langsung kegiatan para siswa di sekolah demi terhindar dari tindakan atau aksi yang merugikan.

Selain itu, Kapolsek Bengkong, melalui Iptu Kevin berpesan kepada seluruh Siswa untuk bijak dalam bersosial media. Dirinya juga menegaskan kepada siswa untuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan.

“Para siswa juga harus bijak dalam menggunakan teknologi, tidak asal share foto, video atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya apalagi yang bermuatan provokasi, perpecahan atau kekerasan. Para Siswa diharapkan menghormati guru seperti mereka menghormati orangtuanya sendiri, sehingga ajaran para guru harus dipatuhi dan ditaati,” tandasnya.

Pihaknya bahkan berharap, agar seluruh siswa dapat menaati setiap aturan yang ada demi menjadi penerus untuk Indonesia emas 2045 yang akan datang. (BI)v

Exit mobile version