Site icon BatamInfo.co.id

Kuasa Hukum Api Biru Tanjungpinang: Kami Sudah Mengantongi Semua Izin

Fot: dok api biru

Bataminfo.co.id, Batam – Manajemen api biru Kota Tanjungngpinang melalui Kuasa Hukumnya, Miftahudin Awe akhirnya menjawab berita miring terkait perizinan usahanya. Beberapa waktu belakangan api biru Kota Tanjungpinang sempat disebut-sebut belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau ada informasi kami belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Kami sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri sejak Juli 2022,” ujar Miftahudin pada Bataminfo sambil memperlihatkan izin yang dimiliki, Sabtu (17/9/2022).

Ditegaskannya, Bar dan Resto api biru yang terletak di Jalan Hang Tuah kawasan Tepi Laut itu yang mulai beroperasi pada 23 Maret 2022 lalu itu sudah mengantongi semua izin sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi hari ini kami menjawab semua tudingan miring tentang api biru Tanjungpinang selama ini agar tidak makin meluas. Kami sudah mengantongi semua izin,” ujarnya.

General Manager api biru Tanjungpinang, Thomas, mengatakan, dalam menjalankan usahanya, pihaknya juga merekrut 90 persen pekerja dari Kota Tanjungpinang. “Kita memang memprioritaskan warga Tanjungpinang untuk bekerja dengan kami,” ujarnya.

Sejak beroperasi, api biru Tanjungpinang telah menghadirkan sejumlah artis papan atas. (red)

Exit mobile version