Site icon BatamInfo.co.id

Mau ke Singapore Pakai Hasil Swab Palsu, Tiga Orang Diamankan di Pelabuhan Batam Center

Petugas saat melakukan pemeriksaan surat calon penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto : dok Bataminfo

Bataminfo.co.id, Batam – Diduga menggunakan surat Swab PCR palsu ketika hendak berangkat ke Singapura. Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan seorang WNA diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center, pukul 10.00 WIB.

Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni TW (32), LR (27) WNI dan ES (38) WN Belgia. Mereka diamankan saat petugas memeriksa surat keterangan Swab PCR yang dikeluarkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny membenarkan adanya tiga orang yang diamankan karena membawa surat keterangan Swab PCR palsu.

“Mereka diamankan ketika hendak berangkat ke Singapura,” Kata Farchanny.

Sementara itu, Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartarto menuturkan ketiga orang tersebut memang mengambil sample Swab PCR di RS Awal Bros dengan hasil positif COVID-19.

“Jadi petugas Karantina Pelabuhan melakukan konfirmasi ke RS Awal Bros. Pihak RS membenarkan ketiga orang itu diambil sample Swab PCR dan hasilnya mereka positif COVID-19,” ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, kata Budi, mereka mendapatkan surat hasil Swab itu dari seseorang berinisial D, yang mengurus semua dokumen mereka untuk berangkat ke Singapura.

“Mereka ini mau bekerja ke Singapura. Dokumennya semua yang mengurus D. Saat ini D juga telah kami amankan dan sedang di periksa,” ucap Budi.

Sedangkan untuk ketiga calon penumpang kapal tujuan Singapura itu, terang Budi, saat ini telah di bawa ke RSKI Galang untuk ditangani sesuai SOP penanganan COVID-19.

“Karena arsip hasil Swab PCR yang asilnya dikeluarkan RS Awal Bros adalah positif Covid-19,” pungkasnya. (red)

Exit mobile version