Site icon BatamInfo.co.id

Kepri Bisa Contoh Kalbar Bentuk Satgas Perbatasan Tangani Covid-19 dari Luar Negeri

Kepala BNPB Doni Monardo memimpin rapat terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan Pemulangan PMI di Batam. Foto : Media Center Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Provinsi Kepri didorong agar membentuk satgas perbatasan untuk menangani warga negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang masuk ke tanah air melalui wilayahnya.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Ia menuturkan pembentukan satgas perbatasan bertujuan mencegah Covid-19 dari luar negeri.

“Jadi perlu dibuatkan satgas kepulangan, baik di Kota Batam maupun di Kota Tanjung Pinang,” katanya dalam Rapat Kerja Penanganan Covid-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/4).

Doni mengambil contoh kebijakan Kalimantan Barat (Kalbar) yang membentuk satgas khusus perbatasan wilayah. Satgas tersebut melibatkan TNI dan Polri untuk memeriksa seluruh WNI atau PMI dari luar negeri yang memasuki wilayahnya.

Tugas satgas perbatasan yakni menjalankan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan tersebut mewajibkan PMI dari luar negeri menjalani dua kali tes usap PCR.

“Gubernur Kalbar minta bantuan TNI melalui Pangdam Mulawarman, sehingga semua kedatangan pekerja migran kita dari Malaysia itu ditangani Pangdam dan jajaran Kepolisian,” jelasnya.

Doni menyebut, pembentukan satgas perbatasan untuk mencegah Covid-19 dari luar negeri perlu melibatkan berbagai pihak di masing-masing daerah. Sebab, penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Demikian juga di pos-pos perbatasan itu langsung semuanya terintegrasi. Ada unsur dari Kementerian Kesehatan atau Karantina Pelabuhan, ada unsur dari Imigrasi, ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Doni.

Tak hanya mendorong pembentukan satgas perbatasan, Doni juga meminta Kepri memperketat penjagaan di pintu masuk, khususnya pada sektor perhubungan laut. Dia meminta, pintu masuk pelayaran menuju Kepri hanya melalui dua pintu, yakni Batam dan Tanjung Pinang.

“Jangan sampai ada kapal yang berlayar dari luar negeri, tujuannya di luar dua titik tadi. Harus lewat Tanjung Pinang dan Batam,” tegasnya.

Doni juga meminta agar pergerakan kapal benar-benar dipantau sebelum berlabuh di Kepri. Pemantauan ini dianggap penting agar seluruh unsur yang bertugas dalam pemeriksaan operasi kepulangan melalui pelabuhan dapat berjalan optimal dan minim kendala.

Sumber : Merdeka.com

Exit mobile version