Site icon BatamInfo.co.id

KPK Periksa Dua Kadis Pemkab Bintan di Mako Polres Tanjungpinang

Kadis Perpustakaan dan Arsip Pemkab Bintan, Edi Pribadi. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan di periksa tim penyidik KPK di Mako Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).

Kedua Kepala Dinas tersebut yakni Edi Pribadi yang menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Arsip. Ia diperiksa sebagai mantan Kadis Perindag Bintan. Kemudian Mardiah yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Mardiah diperiksa sebagai mantan Kepala BP FTZ Bintan.

Informasi yang dihimpun, kedua kepala dinas di lingkungan Pemkab Bintan itu di periksa tim penyidik KPK terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Kabupaten Bintan masa jabatan 2016 hingga 2019 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mardiah, usai di periksa KPK. Foto : istimewa

Masih informasi yang dihimpun, KPK juga akan memerika Bupati Bintan, Apri Sujadi terkait hal tersebut. Apri diketahui sebagai Wakil Kepala Dewan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan masa jabatan 2016 sampai 2019.

Kedua Kadis tersebut, ketika dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan yang di jalani enggan berkomentar. Mereka yang keluar dari gedung Antam Seludang Satlantas Polres Tanjungpinang langsung menuju Mushala untuk menjalankan ibadah Shalat Dzuhur. (red)

Exit mobile version