Site icon BatamInfo.co.id

Alamak, Gadis Berkebutuhan Khusus di Batam Jadi Korban Kekerasan

Komisioner KPPAD Kepri saat menemui JO, gadis berkebutuhan khusus yang mengalami tindakan kekerasan dari ayah kandungnya. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang gadis berkebutuhan khusus bernama JO (18), melarikan diri dari rumah. Pasalnya, dia tak tahan kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari Ayah Kandungnya yang beralamat di Tiban Koperasi, Kota Batam.

Pasca berhasil kabur dari rumah ayah kandungnya, JO yang ditemui dirumah ibu kandungnya di Perumahan Green Mansion, Sekupang, Rabu (12/8/2020) siang, tampak gadis muda tersebut sudah mulai bisa tersenyum. Ia pun sudah bisa diajak ngobrol. Tampak ia bercengkrama dengan psikolog dan juga Komisioner KPAI Provinsi Kepri.

Ibu kandung korban, Fani mengatakan keberanian anak pertamanya itu kabur dari rumah ayah kandungnya karena selalu mengalami tindak kekerasan.

“Saya sudah cerai sama bapaknya dia setahun yang lalu. Perlakuan kekerasan itu juga dilakukan ibu tirinya,” ujar Fani.

Fani menuturkan dirinya mengetahui kabar kabur anak perempuan nya itu dari teman sekolahnya pada Kamis (5/8/2020) lalu. Ia pun saat itu langsung bergegas menjemput putrinya itu.

“Tindak kekerasan ini, tidak hanya JO yang menjadi korban. Dua anak saya yang lainnya yakni AJ (16) dan GA (11) juga mengalami hal serupa dari mantan suami saya itu,” kata Fani.

Atas kejadian ini, Fani menegaskan akan menempuh berbagai cara untuk mendapatkan kembali hak asuh untuk ketiga anaknya itu dari mantan suaminya.

“Memang secara hukum, saat ini hak asuh anak ada pada mantan suami saya. Tapi saya akan menempuh berbagai cara untuk kembali dapat hak asuh anak,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari JO, Marrulak Simanjuntak mengatakan tindakan kekerasan terhadap kliennya itu dapat terlihat dari bekas memar di bagian tangan dan kaki.

“Waktu baru dijemput, juga ada bekas tamparan dj bagian pipi klien saya ini,” ucapnya.

Dikatakan Marrulak, pihaknya menunggu hasil mediasi antara korban, ibu kandung korban beserta ayahnya.

“Jika mediasi nanti, ayah kandung korban tak mau mengakui perbuatannya, kami akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version