Site icon BatamInfo.co.id

Pedagang di Batam Ngaku Sudah Stok iPhone SE 2 Sejak Lama, Kok Bisa?

Iphone SE 2 yang beredar di sejumlah toko ponsel di Kota Batam. Foto : Bataminfo

Bataminfo.co.id, Batam – IPhone SE Generasi kedua (2020) yang diduga masuk secara ilegal karena belum mendapat izin distribusi di Indonesia sudah marak dijual di area terbuka atau pusat perbelanjaan dekat kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Salah seorang pedagang, Jack, bukan nama asli, mengaku sudah memiliki stok ponsel jenis terbaru yang rilis pada pertengahan April 2020 lalu ini sejak lama. Bahkan katanya pertama masuk ke Batam ada puluhan kardus, satu kardusnya berisi 10 unit.

“iPhone SE 2 sudah masuk ke Batam sekitaran dua bulan yang lalu. Tetapi ini bukan barang saya. Barang punya tauke (distributor) yang gudangnya ada di sini juga. Jadi kalau ada pedagang yang mau tinggal ambil ke gudang saja. Disitu ada barang black market semua,” kata Jack yang biasa berdagang di pusat perbelanjaan ponsel kawasan Nagoya ini, Rabu (01/07/2020).

Dia mengatakan semua pedagang di areanya berjualan ponsel, keseluruhan masih berada dalam satu jaringan. Di sana ada dua tauke besar pemasok ponsel ilegal ke pedagang. Mereka adalah pemain lama yang sampai sekarang belum tersentuh oleh aparat.

“Kalau barang BM, kami ngambil ke dua tauke besar itu bang, N dan T (menyebut nama distributor). Kalau barang iPhone SE 2 juga dapat dari mereka lah. Mereka paling update,” kata dia.

Iphone SE 2 yang beredar di sejumlah toko di Kota Batam. Foto : Bataminfo

Dia menjelaskan, harga modal yang dilepas kedua tauke tersebut ke pedagang untuk satu unit iPhone SE 2 dengan kapasitas memori 64 GB, hanya dipatok sebesar RP6,6 juta atau tepatnya lebih mahal Rp600 ribu saja dari harga resminya di gerai resmi Singapura.

“Mereka ready 64 gb, modalnya jatuhnya 6,6 jt. Ngelepas ke pedagang. Udah ready semua ini, Black Shark Xiaomi yang baru udah ready semua juga,” kata dia.

Selanjutnya dia mengungkapkan kalau iPhone SE 2 yang kini beredar di Batam bukanlah barang dari iBox Indonesia, melainkan adalah barang yang berasal dari Singapura .

“iPhone ini kan ada serinya bang, kalau dari iBox itu serinya TPA. Sedangkan yang sekarang beredar sekarang itu ZPA, itu seri dari Singapura,” katanya lagi.

Selain itu dia juga mengungkapkan, kalau iPhone SE 2 jenis terbaru yang kini tengah beredar bukanlah barang reforbish, rekondisi ataupun rakitan alias masih original.

“Aku rasa SE 2 gak ada rekondisi, kemarin pas barang masuk di cek semua, iPhone warranty belum aktif semua. Lagian segel reforbish sama segel baru kan beda,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada terkendala soal pemblokiran IMEI, dia mengatakan, beredasarian beeberapa barang yang sudah laku sejauh ini belum ada satupun konsumen yang mengeluh atau terkendala ponselnya diblokir.

“Kalau soal IMEI, nggak ada masalah. Karena kemarin ada yang beli juga, langsung dapat sms soal IMEI itu. Dan juga, sekarang ada kelonggaran soal IMEI ini karena covid-19,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal beredar luasnya ponsel keluaran terbaru tersebut.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengaku, pihaknya masih difokuskan permasalahan penerapan aturan IMEI atas ponsel-ponsel baru yang beredar di Batam.

“Kalau memang ada ponsel yang belum didistribusikan secara resmi di Indonesia tapi sudah dijual di Batam, ya kita akan lakukan pengawasan. Kita juga baru tahu soal ini karena selama ini kita fokus soal IMEI. Kita akan turun ke lokasi lah untuk mengecek itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, iBox, distributor resmi Apple menyatakan kalau pihaknya sampai kini belum menjajakan iPhone SE generasi kedua (2020) di Indonesia, termasuk Batam. Otomatis, bila ada toko ponsel mencatut nama iBox dalam penjualan ponsel jenis baru tersebut, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Hal ini seperti penjelasan Fira, operator layanan pelanggan iBox, menanggapi informasi salah satu toko ponsel di bilangan Batam Kota, tak jauh dari Perumahan Marcelia, yang menjual iPhone tersebut dengan mengaku-ngaku mendapatkan produk dari dan bergaransi iBox.

“Untuk tipe Iphone SE 2 belum tersedia, belum resmi keluar di Ibox. Kalau nanti secara resmi keluar di Ibox, nanti akan diinformasikan di media sosial (laman resmi) kami,” ujar Fira, dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (26/6/2020).

Menurutnya Fira, fans Apple dapat melakukan pembelian secara offline hanya dapat dilakukan di ritel outlet resmi. Sedangkan pembelanjaan secara online dapat dilakukan di situs resmi ibox.co.id dan beberapa situs partner mereka. (nio)

Exit mobile version