Bataminfo.co.id, Batam – Uang palsu ditemukan beredar di daerah Tiban, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Tiban Baru, uang palsu tersebut didapat oleh seorang pedagang ayam geprek dari pembelinya di Pasar Cipta Puri Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Diketahui, uang palsu yang beredar itu adalah Rp. 50.000. Tampak uang palsu tersebut sempat diinformasikan melalui sebuah WhatsApp group (WAG) untuk diketahui warga.
Uang palsu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang dan warga setempat. Kendati begitu, pihak kepolisian sektor setempat (Polsek) mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal itu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Bataminfo.co.id via telepon.
“Informasi belum masuk ke kami. Namun, kami himbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mendapati adanya peredaran uang palsu, agar kami segera ambil tindakan,” imbuhnya.
Dirinya meminta masyarakat terutama warga tiban untuk lebih berhati-hati.
“Kepada warga untuk tetap dan selalu berwaspada dengan adanya peredaran uang palsu, terutama untuk para pedagang. Untuk para pembeli dan pedagang mohon diperhatikan baik-baik uang yang digunakan,” tegasnya.