Site icon BatamInfo.co.id

Tanda Tangannya Dipalsukan Rekan Bisnis, Arnold Datangi Bank Mandiri Batam

Arnold menunjukkan surat somasi yang dilayangkan dia sebelumnya ke Bank Mandiri. Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – PT Bank Mandiri  Cabang Batam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kepulauan Riau dinilai lalai. Kelalaian tersebut diketahui dari salah satu konsumen yang mendatangi pihak Bank untuk meminta pertanggungjawaban terkait pencairan cek berjumlah miliaran rupiah dengan tandatangan yang diduga palsu.

Merasa tak terima, Ahmad Syahbudin yang kerap disapa Arnold mendatangi Bank Mandiri dengan tujuan mempertanyakan perihal pencairan cek berjumlah 2,1 miliar rupiah yang telah dicairkan oleh pihak Bank tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Arnol Mengatakan, dirinya telah mendatangi pihak Bank sebelumnya untuk memberitahukan, bilamana terjadi demikian, pihak Bank harus memberitahu dirinya untuk diketahui.

“Tujuan saya ke Bank Mandiri ini adalah untuk mempertanyakan, kenapa bisa cek dengan jumlah miliaran itu dicairkan tanpa sepengetahuan saya. Seharusnya uang itu diambilpun harus tanda tangan saya. Saya sudah beritahukan pihak Bank sebelumnya agar konfirmasi ke saya kalau nanti ada pencairan cek. Tetapi tidak seperti itu. Uang itu sudah diambil, dan tanda itu bukan punya saya,” tuturnya.

Kejadian ini bermula dari adanya kerjasama Antara Arnold yang merupakan Direktur PT Bintang Kepri dengan salah satu rekan bisnisnya dari PT Hapsibah yang ingin mengambil proyek di PT Siemen. Proyek tersebut berjenis scaffolding. Perjanjian kerjasamapun akhirnya terjalin antara kedua pihak. Dan disepakati untuk menggunakan rekening satu pintu, yang mana rekening tersebut telah terdaftar di PT Siemen.

“Akhirnya, kita buat komitmen kerjasama dalam bentuk perjanjian. Dan kita siapkan semua persyaratannya untuk masuk ke PT Siemen. Dan akhirnya kita sepakat untuk menggunakan satu rekening juga karena katanya itu sudah teregistrasi di PT Siemen. Sehingga kita tuangkan itu dalam akta notaris. Kemudian, PT Hapsibah ajukan ke pihak Bank untuk speciemen (tanda tangan dua pihak),” jelasnya.

Kerjasamapun dilanjutkan dengan kesepakatan menggunakan satu rekening Bank Mandiri 109-0O×××××××× Cabang Batam namun dengan dua ketentuan:

1. Terkait proses pencarian uang/cek harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak yang dibuktikan dengan tanda tangan keduanya (speciemen).

2. Adanya tanda tangan dari kedua pihak untuk pencairan cek, dalam hal ini pihak Bank Mandiri harus mengkonfirmasi atau melakukan validasi lagi kepada kedua pihak demi mengetahui kebenaran dari tanda tangan keduanya.

Namun, yang terjadi adalah pihak Bank Mandiri Cabang Batam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Lubuk Baja diketahui melakukan pencarian cek senilai miliaran rupiah tanpa mengkonfirmasi ke pihak kedua (Arnold). Sehingga timbul dugaan pemalsuan tanda tangan. Arnold yang merasa dirugikan membenarkan bahwa dirinya memang tidak dikonfirmasi pada saat pencairan itu, sehingga Ia menyayangkan dan menilai pihak Bank Mandiri sangat lalai.

“Sebelumnya kan kita sudah sepakat untuk dikonfirmasi dulu sebelum dicairkan uangnya. Tetapi yang terjadi pihak Bank lalai dengan mencair uang itu tanpa konfirmasi dulu. Sekarang saya yang merasa rugi miliaran rupiah. Nah, saya tidak merasa menandatangani cek itu. Sehingga diduga tanda tangan saya dipalsukan. Makanya saya datang ke Bank untuk meminta bukti cek yang ada tanda tangannya saya dan pertanggungjawaban dari pihak Bank. Kecuali saya belum pernah ke sini. Saya sudah pernah bilang ke Bank untuk konfirmasi dahulu,” ujarnya.

Demi memecahkan permasalahan antara Dirinya (Arnold) dengan rekannya yang menyeret juga nama Bank Mandiri, Arnold mengatakan bahwa dirinya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri yaitu; Agung Wahyu. Dalam pertemuan (mediasi) itu dirinya mengatakan, Agung pernah berjanji untuk memberikan semua bukti aktivasi dan atau pencairan cek tersebut. Namun dikatakan Arnold, janji itu tak juga terwujud. Sehingga, dirinya merasa kecewa.

“Saya sudah pernah bertemu dengan Agung. Saya minta Dia untuk menunjukkan bukti…bukti cek yang katanya itu ada tanda tangan saya. Dan dia berjanji bahwa nanti akan ditunjukkan ke saya. Dia akan urus semua itu. Tetapi saya tunggu.. tunggu kok tidak terwujud gitu.., tentang apa yang dijanjikan dia,” ucap Arnold.

Merasa dirugikan, Arnold mengatakan bahwa dirinya melalui kuasa hukumnya telah mengsomasi pihak Bank Mandiri. Arnold menyebutkan terkait pertemuan Arnold dengan pihak Bank pada Jumat, (22/10/2021) kemarin, Dirinya diijinkan untuk melihat semua bukti cek itu tetapi tak diperbolehkan untuk memotonya. Diketahui, cek yang berisikan tanda tangan Dirinya yang diduga palsu itu berjumlah empat lembar dengan jumlah yang berbeda.

“Pihak Bank sudah menunjukkan bukti cek itu. Cek nya ada 4 lebar berisi tanda tangan saya semua yang palsu. Keempat cek itu beda – beda jumlah uang yang tercatat didalamnya. Ada yang 50, ada 30 juta rupiah,” katanya.

Beranjak dari Bank Mandiri Jumat kemarin, dirinya langsung menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Batam Center untuk menyampaikan keluhannya selaku konsumen yang dirugikan. Ia juga menegaskan akan melakukan somasi yang kedua kepada Pihak Bank Mandiri.

“Saya nanti mau ke OJK. Karena sebelumnya dalam surat kamipun tembusan ke OJK. Jadi saya rasa tak salah kalo saya kesana. Nanti jika tidak selesai ini, saya akan melakukan somasi kedua lagi. Karena ini menyangkut uang miliaran. Saya merasa sangat rugi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri, Kantor Cabang Lubuk Baja, kota Batam, Agung Wahyu saat dikonfirmasi oleh Bataminfo, belum merespon. Begitupula dengan Direktur PT Hapsibah, Juli Dumaini saat dikonfirmasi awak media, dirinya tidak menjawab. (Non)

Exit mobile version