Site icon BatamInfo.co.id

Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, 3 Kg Sabu dan Dua Tersangka Diamankan

Misjunaini (perempuan) dan M Rizki beserta barang bukti sabu kurang lebih 3 kilogram, pengungkapan Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dibawah kendali Kasubditgakkum AKBP Wiwit Ari Wibisono berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia di Kota Batam, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19.15 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan petugas di dua lokasi berbeda yakni di parkiran food court 98 dan Kampung Pisang, Lubuk Baja dengan barang bukti kurang lebih tiga kilogram narkotika jenis sabu dengan dua orang tersangka yakni Misjunaini dan Muhammad Rizki.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi “Kado Terindah” dari AKBP Wiwit Ari Wibisono di hari-hari terakhirnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Polda Kepri sebelum pindah dan akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jawa Timur.

“Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sabu dari Malaysia beredar di Batam. Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan di laut. Namun, lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam,” ujar Wiwit, Minggu malam.

Lanjut Wiwit, pihaknya terus melakukan penyelidikan berbekal informasi dari masyarakat, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa narkoba jenis saabu tersebut akan di bawa ke Food court 98 untuk ditransaksikan.

“Akhirnya tim berhasil menangkap pelaku pembawa narkoba jenis Shabu tersebut seberat kurang lebih 1,5 Kg,” ucapnya.

Kemudian, sambung Wiwit, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Pisang, Kecamatan Lubuk Baja dan menemukan lagi sabu seberat kurang lebih 1,5 kilogram.

“Totalnya kurang lebih tiga kilogram (belum ditimbang). Tim masih terus mengembangkan perkara tersebut,” pungkasnya. (yas)

Exit mobile version