Site icon BatamInfo.co.id

Selain Tolak Pembangunan Tower, Warga Rexvin Boulevard Tuding Adanya Kekerasan Oleh Pengembang

Keterangan : Penggalian lahan yang dilakukan oleh PT. Tower Bersama untuk pembangunan Tower telekomunikasi di perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi, Sagulung, Kota Batam. (Istimewa).

Bataminfo.co.id, Batam- Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, menolak terkait rencana pembangunan tower telekomunikasi yang dilakukan oleh PT Tower Bersama. Warga setempat menolak dengan alasan pembangunan tower disekitar fasilitas sosial (Fasos) itu diduga belum mengantongi izin.

Informasi yang peroleh bataminfo.co.id, puncak kekecewaan warga terhadap pihak pengembang pembangunan tower bersama itu, pada Sabtu (30/12/2023) yang dimana sempat terjadinya kericuhan antar warga dan pihak pengembang tower bersama itu hingga peristiwa ini berlanjut ke Kepolisian.

Seusai viral nya peristiwa penolakan tersebut, pihak manajemen PT. Tower Bersama angkat bicara guna memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut.

“Lahan tersebut secara legalitas Lahan Developer. Sertifikat dan Uwto dibayar atas nama Developer. Kami telah mendapat persetujuan kerjasama antara Pengembang Tower dan Pemilik yang sah,” ungkap Daniel selaku Pengawas PT. Tower Bersama kepada bataminfo.co.id pada Selasa (06/02) siang.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada perangkat RT dan RW setempat dan disetujui oleh perangkat.

“Berkas pemberitahuan telah dilapor ke RT dan RW setempat, dan telah di tanda tangani oleh perangkat RT/RW. Pembangunan tower ini juga jauh dari rumah warga,” kata Daniel.

Ia juga menjelaskan, terkait beredarnya video kericuhan antar pihak perusahaan dan warga hingga warga dianiaya itu tidak sepenuhnya benar.

“Ada warga yang mengatakan dianiaya, itu tidak sepenuhnya benar, melainkan ada oknum yang mengatasnamakan warga yang hendak menganiaya pekerja di lokasi. Dan oknum tersebut pernah meminta ke pihak pengembang harus menyediakan sejumlah uang. Dan perkara kericuhan ini sudah diserahkan ke pihak Kepolisian, kami percaya Polisi pasti bertindak seadil-adilnya dalam menangani perkara ini,” ucap Daniel.

Sementara, Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan, pihaknya membenarkan adanya permasalahan dari pekerja proyek dengan warga setempat terkait perencanaan pembangun Tower tersebut, sehingga adanya dugaan kekerasan yang dialami warga.

“Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sagulung pada bulan Desember 2023. Saat ini masih proses penyelidikan unit Reskrim Polsek Sagulung,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat dikonfirmasi.

Exit mobile version