Bataminfo.co.id, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menertibkan truk yang beroperasi di jalan raya, Kamis (07/01/2021).
Hal ini dilakukan jajaran Satlntas Polresta Barelang guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan yang berlebih, yang mengakibatkan muatannya berjatuhan di jalan raya.
Penindakan terhadap truk tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani beserta jajarannya.
“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih yang mana terkadang ada berjatuhan dijalan raya,” kata Yunita Stevani.
Penindakan ini, terang Yunita, sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.
“Jadi, sebagai upaya mencegah kecelakaan akibat muatan yang lebih maka dari itu kita lakukan tindakan teguran hingga penilangan,” ungkapnya.
Kepada masyarakat pemilik kendaraan, Yunita mengingatkan agar mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya.
“Mari bersama-sama kita patuhi peraturan berlalu lintas, demi keselamatan kita berkendara di jalan raya. Satlantas Polresta Barelang Melayani Dengan Sepenuh Hati,” pungkasnya. (cr01)