Bataminfo.co.id, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menggelar konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika yang berlamgsung di Lobi Mapolda Kepri, Senin, (29/04/2024).
Tampak sejumlah barang haram dalam berbagai kemasan ini siap dirilis pada hari ini, langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Diketahui ada beberapa jenis Barang bukti (BB) narkotika yang dirilis pada hari ini diantaranya; narkoba jenis kristal sabu, jenis ekstasi dan sabu cair.
Diketahui, BB sabu kristal yang akan dimusnahkan seberat 50,28 kilo gram, BB ekstasi seberat 1.106 butir. Adapun BB ekstasi sebanyak 100 butir, BB Sabu cair sebanyak 13,20 liter dan BB ganja kering seberat 1,8 kilo gram.
Tampak, barang – barang haram ini terbungkus rapi dalam kemasan teh china yang mana pada saat diamankan terbungkus rapi dengan lakban hitam. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
“Ada 4 bungkus plastik bening dilakban yang berisi sabu kristal. Kemudian, ada juga
5 bungkus plastik bening yang dibalut lakban warna hitam yang berisi sabu. Ini terbungkus dengan rapi yang rencananya akan dibawa ke luar,” ungkap Kapolda Kepri.
Tampak hadir pula dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri ini yakni; Dirresnarkoba Polda Kepri, KA BNNP Kepri, Kajari Batam, Granat Kepri, Senior Manaher Avsec Bandara Hang Nadim Batam serta Intansi Penegak Hukum terkait lainnya.