Bataminfo.co.id, Batam – Seorang oknum TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0316 Batam berinisial AUT diduga membackingi pihak Perusahaan PT. Citra Tritunas Prakarsa terhadap warga Masyarakat yang bermukim di wilayah Teluk Bakau – Nongsa, Kota Batam.
Disinyalir, sebagian besar Masyarakat belum mendapatkan ganti rugi bangunan dari pihak perusahaan tetapi sudah digusur begitu saja yang dikomandoi oleh AUT di lapangan bahkan beberapa kali nyaris adu jotos dengan masyarakat.
Menurut pengakuan dari oknum anggota TNI AD ini bahwa ia sudah mendapat kuasa dari pihak perusahaan tersebut.
Menyikapi hal ini, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repubik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Sanctus Hilarius, Simeon Senang pada Kamis, 12 September 2024, turun langsung ke lokasi untuk berbicara dengan AUT.
Dirinya juga turut melibatkan masyarakat dan perangkat pemerintah setempat yakni RT/RW. Ketika di konfrontasi tentang apa kapasitasnya di lapangan sebagai seorang TNI aktif menggusur pemukiman warga tanpa proses ganti rugi yang jelas, AUT naik pitam dan ribut dengan Simeon Senang hingga keduanya saling gebrak meja.
Terkait hal ini, Ketua PMKRI Cabang Batam sangat menyayangkan sikap arogansi dan intimidatif dari Tanjung sebagai seorang anggota TNI aktif.
“Saya menyarankan agar beliau merenungkan kembali sumpahnya sebagai seorang prajurit atau kembali membuka Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Atas nama kelembangaan organisasi kemahasiswaan saya meminta kepada Bapak Dandim 0316 Kota Batam dan Polisi Militer Angkatan Darat agar segera memanggil Saudara Tanjung untuk diberi pembinaan khusus, dipindahtugaskan di luar Kota Batam atau dipecat sebagai anggota TNI AD aktif,” ucapnya.
Lagi kata dia, “Secara pribadi sudah dua kali saya berhadap-hadapan dengan saudara Tanjung ketika melakukan advokasi terkait persoalan tanah masyarakat yakni di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar pada tahun 2020 dan dan baru-baru ini di Teluk Bakau di Kecamatan Nongsa, ujar Simeon. Jangan sampai perilaku tidak terpuji hanya dari satu orang ini malah merusak citra lembaga TNI AD yang sangat baik selama ini dimata rakyat. Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan audiensi dengan Dandim 0316/Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing dan membuat surat kepada Danrem 033/Wira Pratama Bapak Brigjen TNI Jimmy Watuseke bahkan tembusan hingga ke Mabes TNI AD di Jakarta,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, warga hanya menginginkan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan tanpa perantara apalagi dengan embel-embel sebagai aparat negara sehingga warga yang saat ini terdampak bisa mendapatkan kejelasan yang pasti tentang rencana pemindahaan dan pemberian ganti rugi.
Oleh karena itu, PMKRI Cabang Batam berkomitmen untuk mengawal persoalan ini sampai selesai dan tetap menjadi garda terdepan bersama elemen ORMAS dan Paguyuban yakni: Ikatan Keluarga Uyelewun (IKU) Batam, Pemuda Lembata dan Pemuda Uyelewun Bersatu (PUBERS) yang juga menyatakan sikap dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
“Meminta Pengurus Pusat PMKRI untuk mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto untuk memecat Oknum TNI AD AUT. Karena kami menduga Beliau adalah salah satu Mafia atau Makelar tanah di Kota Batam yang sangat mencoreng nama baik Institusi.
Meminta kepada pihak manejemen Perusahaan PT. Citra Tritunas Prakarsa untuk menghentikan segala aktivitas proyek sebelum adanya pembicaraan dan kesepakatan terkait dengan ganti rugi dan kejelasan penyediaan Kavling bagi warga yang terdampak di wilayah RW 09/RT 02, 03 dan 04 kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa,” ujarnya Ketua PMKRI Batam.
Kata dia, jika beberapa poin yang dimintanya ini tak diresponi maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.
“Jika poin 1 dan 2 tidak ditanggapi secara serius, maka kami dari PMKRI Cabang Batam, ORMAS, Paguyuban dan Masyarakat akan melakukan aksi Unjuk rasa secara besar-besaran di Kodim 0316 Batam dan Perusahan PT. Citra Tritunas Prakarsa yang berlokasi di sekitaran daerah Harbour Bay,” tegasnya.