Site icon BatamInfo.co.id

PLN Mempersilahkan ABM Tempuh Jalur Hukum

Keterangan foto : Sekretaris PLN Batam, Zulhamdi saat diwawancari di Kantor PLN Batam Center

Bataminfo.co.id, BATAM – Audiensi antara Aliansi Batam Menggugat (ABM) dan PLN Batam pada Jumat, 9 Agustus 2024, berakhir tanpa kesepakatan.

Sekretaris PLN Batam, Zulhamdi, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jalur hukum jika ABM memutuskan untuk melaporkan kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Zulhamdi menjelaskan bahwa PLN telah mencoba memberikan pemahaman mengenai pentingnya kenaikan tarif dasar listrik, termasuk penyesuaian tarif yang didasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa PLN bertanggung jawab sepenuhnya atas penyesuaian tarif ini,” ungkapnya.

Mengenai hasil audiensi, Zulhamdi menambahkan bahwa tujuan utama PLN adalah memberikan penjelasan terkait kebijakan yang diambil. Namun, ia mengakui bahwa penjelasan tersebut mungkin belum sepenuhnya diterima oleh ABM.

“Kami memahami keinginan ABM untuk menunda tarif, namun saat ini penyesuaian tarif sudah mulai diberlakukan, bukan rencana lagi. PLN akan terus menjalankan kebijakan ini sesuai dengan surat keputusan dari kementerian,” jelasnya.

Menanggapi tuduhan ABM yang menilai PLN telah melanggar beberapa peraturan, Zulhamdi menegaskan bahwa PLN akan tetap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Ia juga menyatakan bahwa jika ABM merasa perlu membawa masalah ini ke ranah hukum, PLN siap menghadapi.

“Jika memang ada yang salah dari pihak kami, penyelesaiannya bisa dibawa ke jalur hukum, dan kami siap untuk itu,” tutupnya.

Exit mobile version