Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Identitas mayat perempuan yang ditemukan di perairan Pantai Impian dan terduga pelaku pembunuhan tersebut terkuak.
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi Hantono menyebutkan mayat perempuan tersebut bernama Mieke Tan (49) warga Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
“Korban bernama Miske Tan. Sedangkan pelaku bernama Semen Antojomen Silitonga (42), warga Kijang Lama Tanjungpinang,” ujar Suprihadi, Jumat (15/5/2020) siang.
Dikatakan Suprihadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya itu.
“Pelaku masih diperiksa. Motifnya menghabisi nyawa korban bel diketahui,” kata Supri.
Suprihadi menjelaskan, penemuan mayat wanita ini atas laporan masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berenang di laut pada subuh hari di Pantai Impian.
“Menerima laporan masyarakat tersebut, anggota polisi langsung meluncur ke lokasi dan menemukan mayat perempuan mengapung di laut,” terangnya.
Dilokasi kejadian ada sebuah warung dalam keadaan berserakan dan ada seorang pria. Lalu ditanyai polisi tentang penemuan mayat perempuan itu.
“Pria itu mengakui telah membunuh korban setelah diinterogasi petugas,” tutupnya. (red)