Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil menangkap YS (43), pelaku pembunuhan dengan cara membakar jasad SY (45). Kamis, (4/7/24).
Kanitreskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi karena pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang sering mengejek dan menyindirnya sehingga membuatnya sakit hati.
Ipda Alex juga mengatakan, pelaku memukul korban hingga tak berdaya, lalu mengambil kompor gas dan menyulut api ke tubuh korban, sehingga baju dan jasad korban hangus terbakar.
Korban dibakar menggunakan kompor gas dan ditumpuk dengan barang-barang yang mudah terbakar.
Sebelumnya, kabar miris tersebut telah menggegerkan warga Sei Beduk sejak Rabu, 3 Juli 2024 dini hari.
Jasad pria yang tewas itu ditemukan di kawasan Komplek Ruko Nusa Indah, Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam.
Korban yang diketahui berinisia SY itu ditemukan tewas dengan tubuh masih terbakar sekitar pukul 01:30 WIB oleh warga setempat.
Ketua RW 22, Amir, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari security tentang adanya orang meninggal dunia dalam proyek ruko yang sedang dibangun.
“Warga dan security itu langsung melapor dan selanjutnya langsung bilang ke saya,” ujarnya.
Amir menambahkan bahwa korban merupakan tukang bangunan di proyek tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban sudah meninggal dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Saya minta orang-orang di sekitar menjauh dari TKP dan melapor ke Polisi,” jelas Amir saat dijumpai oleh awak media.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, diketahui bahwa SY dibunuh dengan cara dibakar.
Selanjutnya, Kapolsek Sei Beduk, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D menjelaskan bahwa setelah melakukan olah TKP, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di ruko lantai 2 di dekat TKP. Petugas segera meringkus dan memeriksa pelaku.
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui bahwa ia membunuh korban karena sakit hati atas sindiran-sindiran yang sering dilontari pelaku terhadap korban.