Bataminfo.co.id , Karimun – Kanwil DJBC khusus Kepri di kabarkan berhasil mengamankan sebuah kapal penumpang yang di gunakan untuk mengangkut barang selundupan berupa balpres milik sebuah perusahaan expedisi dan barang ilegal lain nya pada tanggal 03/07/2024 lalu.
Kapal penumpang yang telah di robah fungsi nya tersebut membawa balpres dari tanjung ke pinang ke tanjung balai Karimun kemudian di lanjutkan kembali ke pekan baru ,sebelum sampai ke pekan baru ,tengah jalan berhasil di cegah Oleh patroli DJBC Kepri .
Ketika di konfirmasi Robby Chandra Humas DJBC Kanwil Khusus Kepri membenarkan penangkapan tersebut “lagi on proses bang, barang nya lagi di Cacah oleh petugas,nanti kalau sudah dapat data yang fix data nya kita akan share ke wartawan “tutup Robby Chandra.