Bataminfo.co.id, Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam telah merampungkan pembongkaran Pasar Induk Jodoh Batam sesuai estimasi kontrak pembongkaran 60 hari kerja.
Pantauan di Pasar Induk Jodoh, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, terlihat sejumlah bangunan tua yang semula berdiri kokoh, saat ini telah rata oleh tanah.
Sejumlah besi tua yang masih melekat pada bebatuan sisa bangunan disisihkan pada area pinggir bekas bangunan pasar.
Salah seorang petugas penjaga Pos Pasar Induk mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan terus melakukan penjagaan terhadap wilayah itu.
“Kami selaku Satpol PP melakukan kontrol wilayah secara bergantian selama 24 jam sesuai arahan,” tutur petugas Satpol tersebut saat ditemui pos jaga, Senin (8/11/2021).
Pihaknya juga membenarkan terkait besi tua yang masih dalam penjagaan dan menunggu waktu untuk kemudian dilelang.
“Belum belum (diangkut), kalo itu (lelang besi tua) kita belum tahu,” ucapnya sembari agar namanya tidak dipublikasikan.
Seperti diketahui sebelumnya, proses pembongkaran Pasar Induk telah dilakukan sejak 26 Agustus hingga 26 Oktober 2021 lalu, dan untuk saat ini sisa besi tua hasil pembongkaran akan menuju tahap pelelangan.
Namun, hingga berita ini diunggah pihak Disperindag belum memberikan tanggapan terkait kapan dilaksanakannya pelelangan besi tua. (Bora)