Bataminfo.co.id- Djoko Rudi, Seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi , merupakan Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991 dalam Batalyon Bhara Daksa .
Jenderal Polisi kelahiran Magelang Jawa tengah ini ,merupakan Jenderal Polisi yg Saat ini berdinas di Lemhannas RI dgn Jabatan Tenaga Utama Pengkaji Hukum dan HAM Lemhannas RI.
Disela sela wawancaranya, Jenderal Polisi Bintang Dua ini , mempunyai cerita memori kehidupan yang unik dan menarik di kalangan Kepolisian RI.
Beliau dilahirkan di lingkungan Militer AD di Magelang Jateng 54 th yg lalu, tetapi dia memilih menjadi Polisi sebagai Profesinya hidupnya ( Orang tuanya adalah Seorang TNI dengan Pangkat Kapten ).
Kala itu diceritakannya, Ia hidup dengan keterbatasan dan kesederhanaan ekonomi, yang bercita cita menjadi mahasiswa dalam perguruan tinggi, namun kandas karena keterbatasan biaya dalam keluarga besarnya.
Hal itu menjadikan tekad bulatnya beralih profesi dan cita cita serta ikut mendaftarkan diri dalam seleksi Akabri di tahun 1988.
Alhasil Ia berhasil lolos dan menjadi Akabri Kepolisian dan lulus Akpol tahun1991 dalam Ikatan Alumni Batalyon Bhara Daksa .
Dengan bermodalkan semangat dan doa saat itu dan masa kecilnya yang serba kekurangan menjadikan tekadnya untuk belajar dan berlatih serta berupaya dan doa dan membuatnya menjadikan Polisi yang saat ini berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
“Saya tidak punya kampung halaman seperti orang orang lainnya , karena saya selama hidup berpindah pindah dari asrama ke asrama yg lain, sambil tertawa mengenang masa lalu kecilnya yang sangat mengenang di jiwanya , sekolah selalu berjalan kaki dan dengan keprihatinan,”.
“Saya dulu hanya bercita cita menjadi PNS saja ,karena menyadari saya dari keluarga kecil dan tidak punya berbeda dgn orang orang lain yang mempunyai kekuatan ekonomi dan derajat yang tinggi serta anak pejabat,”.
Djoko dalam wawancaranya dengan responden mengatakan Ia tidak ada mimpi menjadi Polisi bahkan menjadi Pejabat di kalangan Polri , karena keturunan dan leluhurnya semua berasal dari kalangan Militer meskipun dalam pangkat yang biasa biasa .
Djoko mengenang, kala itu Ia mendapatkan kelulusan 2 Matra , yaitu Akademi Angkatan Udara dan Akademi Kepolisian .( Nilai kelulusan sama dlm psikologinya ) olehnya mendapat panggilan untuk wawancara pemilihan Matra tetapi Djoko memilih Matra Polri ( Akademi Kepolisian ) sebagai pilihan kariernya .
Lantas kenapa Ia memilih Akademi Kepolisian kala itu?
Djoko menyebut, Ia juga tidak tahu, mulutnya saat itu spontan berbicara Akademi Kepolisian.(sambil tertawa).
Padahal Institusi ini sangat asing bagi dirinya dan keluarga besarnya.
Panitia saat itu sempat bertanya kamu anak seorang TNI kenapa kamu pilih Polri.
“saya akhirnya menjawab saya ingin mengetahui serta mendalami tugas pokok Kepolisian Negara ini seperti apa,
Dan keluarga besar saya tidak ada yang menjadi Polisi. Itulah akhirnya saya di masukkan ke Akademi Kepolisian Akpol,”.
Disisi lain penulis sampaikan , bagaimana pendapat keluarga Jenderal bahwa Jenderal waktu itu pilih Polisi?
Keluarganya seluruhnya mendukung dan senang karena satu satunya anak dari leluhur saya yang menjadi Polri hanya dirinya.
“Dari sini saya bisa mengajak keluarga besar saya berjiwa sebagai Polisi , memerankan sebagai keluarga besar Polri,”.
Bagaimana pendapat Jenderal tentang carut marut Permasalah Polri saat ini…?
Beliau menjawab semua itu adalah dinamika tugas Pokok Polri di lapangan dalam Ranah Operasionalnya yang selalu beririsan dengan permasalahn dan pengambilan keputusan, mana kala permasalahan muncul dan menjadi polemik di Tubuh Institusi Polri, hal tersebut menjadikan tantangan bagi semua personel Polri .
Ia menekankan Polri adalah Profesi dan merupakan jalan untuk mengabdi. Maka dari itu bila tidak mau menerima resiko dan takut terkena masalah jangan jadi Polisi , apalagi jadi pejabat Polri .
Polisi dalam ranah UU no 2 th 2002 di nobatkan sebagai Pelindung ,Pengayom dan Pelayan serta Penegak Hukum Masyarakat.
Kapasitas Polri dalam melaksanakan tugasnya, Polri di beri wewenang Diskresi Kepolisian dan bergerak sendiri dan dengan payung hukum harus dipertanggung jawabkan secara perorangan( Diskresi Kepolisian ).
Hal itu lah yang menjadi tantangan semua personel Polri dilapangan, manakala mereka ada sandungan dan jeratan hukum atas prilaku dan pelanggaran kewenangan dalam Operasionalnya.
Maka mereka harus bertanggung jawab atas tindakan Kepolisian mereka.
“Saya bangga atas aturan itu semua karena menjadikan Polisi harus berani dan berani bertindak dan harus berani bertanggung jawab sesuai Amanah UU dan Amanah tuntutan Rakyat sebagai pelayan masyarakat atas konsekuensinya yang termaktup dalam UU, untuk itu *Polri dalam bertindak harus sesuai Prosedural ,Proporsional serta Profesional.
“Semoga kita semua tetap dalam lindungannya serta amanah dalam tugas mengawal dan menjaga Negara ini sesuai ranah aturan dan UU yang telah di berikan oleh negara kepada institusi kita,” tutupnya